logo
×

Minggu, 07 Agustus 2016

DPR: Berdasarkan Laporan dari Pemda-Pemda, Jumlah Real TKA China Itu Tiga Kali Lipat Dari yang Dilaporkan

DPR: Berdasarkan Laporan dari Pemda-Pemda, Jumlah Real TKA China Itu Tiga Kali Lipat Dari yang Dilaporkan

Nusanews.com - Membanjirnya buruh China di Tanah Air telah menimbulkan banyak masalah. Untuk itu, pemerintah dituntut melakukan tindakan konkret. Salah satunya dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawas Tenaga Kerja Asing.

Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf menyebut, jumlah buruh China yang masuk Indonesia memang tak sebanyak yang disukan, yaitu berjumlah 10 juta orang. Berdasarkan fakta yang ditemukannya saat melakukan kunjungan ke daerah, jumlah buruh China yang real adalah tiga kali lipat dari jumlah resmi yang tercatat di pemerintah.

"Berdasarkan laporan dari Pemda-pemda, jumlah real tenaga kerja China itu tiga kali lipat dari yang dilaporkan. Saat ini, tenaga kerja asing yang terdaftar kan 70 ribu. Sekitar 40 persen atau 28 ribu berasal dari China. Nah, realita buruh China ini adalah tiga kali lipat dari 28 ribu tadi," jelas politisi Demokrat ini (Sabtu, 6/8)

Angka yang tidak terdaftar tersebut jelas tidak resmi. Sebab, mereka masuk hanya dengan menggunakan visa kunjungan wisata. Namun, mereka bisa langsung kerja karena sudah sudah punya jaringan di Indonesia dan dipekerjakan di tempat yang sulit diawasi.

Dede mencontohnya, saat melakukan kunjungan ke Raja Ampat, Papua, dia menemukan banyak pekerja China di sana. Mereka dipekerjakan di resort-resort yang jauh dan sulit dijangkau oleh petugas. Para buruh China juga ditemukan di lokasi proyek pembangunan pabrik semen yang sama sulitnya untuk dijangkau.

Dede sempat bertanya kepada pemilik usaha dan pemerintah daerah setempat mengenai alasan menggunakan tenaga kerja China. Ternyata, mereka menganggap tenaga kerja China lebih produktif. Saat melakukan pembanguan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Papau tahun lalu, perusahaan mempekerjakan buruh China sebanyak 700 orang. Para pekerja itu mampu menyelesaikan proyek selama 1 tahun.

"Menurut perhitungan mereka, kalau memakai tenaga kerja lokal itu butuh waktu 2 tahun, walaupun jumlah buruhnya sama. Itu alasan yang mereka gunakan," jelas Dede.

Apapun alasannya, lanjut Dede, pembentukan Satgas ini tetap sangat penting. Sebab, keberadaan buruh ilegal ini telah menimbulkan banyak masalah. Contohnya, beberapa hari lalu Polda Banten mengamankan 70 orang tenaga kerja China yang tidak memiliki izin, bahkan ada yang tidak memiliki paspor. Kemudian, Polda Metro Jaya menangkap 31 warga negara China yang kedapatan melakukan cyber crime. (rol)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: