logo
×

Jumat, 19 Agustus 2016

Interpelasi Bergulir, Arcandra Mau Dipake Buat 'Nembak' Jokowi

Interpelasi Bergulir, Arcandra Mau Dipake Buat 'Nembak' Jokowi

Nusanews.com - Langkah Presiden Jokowi memberhentikan Arcandra Tahar sebagai Menteri ESDM dianggap sebagian pihak belum menyelesaikan persoalan. Sejumlah anggota DPR, mulai menggulirkan hak interpelasi alias hak bertanya kepada Presiden. Kasus Arcandra, sepertinya mau dipakai untuk nembak Jokowi.

Mereka yang getol mengusulkan interpelasi itu antara lain politikus dari PKS Nasir Djamil. Anggota Komisi III DPR ini menilai, pengangkatan Arcandra sebagai menteri kemudian diberhentikan karena diketahui berkewarganegaraan ganda adalah persoalan serius.

Bagaimana mungkin, seorang yang berkewarganegaraan Amerika bisa diangkat sebagai menteri. Dan bagaimana bisa, hal yang paling mendasar itu tak diketahui para pembantu presiden seperti Mensesneg Pratikno, dan Seskab Pramono Anung.

"Karena itu saya mengusulkan agar DPR menggunakan hak interpelasi, agar semua terang benderang. Sehingga publik juga mengetahui latar belakangnya apa sehingga Presiden sampai kecolongan," kata Nasir kepada Rakyat Merdeka, tadi malam.

Nasir beralasan, apa yang disampaikannya adalah bentuk tanggung jawab sebagai anggota DPR dalam melaksanakan fungsi pengawasan. Apalagi di era keterbukaan sekarang, rakyat punya hak untuk mengetahui yang benar dan jujur dari pemerintah. "Tidak ada maksud apa-apa, dan sebaiknya presiden juga tidak alergi," ujarnya.

Bagaimana respons DPR? Anggota DPR dapil Aceh ini bilang, sebagian anggota DPR merespons baik. Dia optimis, hak interpelasi akan disetujui. "Sekarang kan baru masuk masa sidang. Baru bertemu. Ibarat mesin baru dihidupkan belum panas," ujarnya.

Bagaimana tanggapan yang lain? Ajakan ini sepertinya akan layu sebelum berkembang. Sejumlah elite parpol menganggap kasus Arcandra sudah selesai, ketika Presiden memberhentikan Arcandra sebagai menteri ESDM. "Saya rasa tidak perlu lagi itu (hak interpelasi)," kata Ketum Golkar Setya Novanto usai perayaan HUT ke-71 di DPP Golkar, Slipi, Jakarta, kemarin.

Sementara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto minta, sebaiknya PKS tak bikin gaduh politik. Sebab, polemik dwikewarganegaraan Arcandra sudah selesai.

"Jadi menurut kami interpelasi tidak diperlukan," kata Hasto di Kantor DPP DPIP, Lenteng, Jakarta Selatan, kemarin. Dia mengajak partai politik berpikir lebih jernih dan bersama-sama membangun Indonesia menjadi lebih baik.

Senada, Wakil Ketua Gerindra Fadli Zon mengimbau agar kasus ini tak diperpanjang. Kata dia, pemerintah sudah berupaya memperbaiki kekeliruannya dengan mencopot Arcandra. "Mungkin yang diperlukan adalah klarifikasi bagaimana prosesnya kok bisa terjadi," kata Fadli, kemarin.

Direktur Energy Watch Ferdinand Hutanen berharap DPR serius menggulirkan hak interpelasi. Pasalnya, kasus Arcandra adalah pelanggaran berat. Agar kasus yang sama tidak terulang, dia berharap DPR serius mengajukan hak interpelasi. Tujuannya untuk mengetahui siapa yang bersalah dalam kasus ini.

Dia menegaskan, pengangkatan Arcandra sebagai Menteri ESDM merupakan sebuah pelanggaran hukum yang dilakukan secara sadar.

Konsekuensinya, produk hukum Kementerian ESDM di bawah kepemimpinan Arcandra akan cacat hukum. "Risiko yang sesungguhnya terlalu mahal dan tidak sebanding dengan kehebatan Arcandra," ucapnya.

Menkumham sendiri belum bisa menjelaskan secara rinci masalah dwikewarganegaraan Arcandra. Menteri Yasonna bilang masih membahas masalah ini. Kata dia, pihaknya memang belum mencabut kewarganegaraan melalui surat keputusan (SK) Menkumham.

Karena belum ada SK pencabutan kewarganegaraan, maka Arcandra masih berstatus sebagai WNI. Meski banyak pihak yang menilai, Archandra tidak memiliki kewarganegaraan atau "stateless". (rm)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: