logo
×

Selasa, 16 Agustus 2016

Perpanjang Ekspor Freeport, Luhut Sebut Kebijakan Arcandra Pro Republik

Perpanjang Ekspor Freeport, Luhut Sebut Kebijakan Arcandra Pro Republik

Nusanews.com - Presiden Joko Widodo resmi memberhentikan Arcandra Tahar dari jabatan sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Untuk mengisi kekosongan, Presiden Jokowi menunjuk Menko Maritim Luhut Pandjaitan merangkap jabatan sebagai Plt Menteri ESDM.

Luhut mengapresiasi kinerja dan pemikiran Arcandra meski hanya 20 hari memimpin Kementerian ESDM. Dia tidak segan memuji program Arcandra yang berkaitan dengan pembangunan Blok Masela hingga Freeport.

Untuk diketahui, selama menjabat Menteri ESDM, Arcandra mengeluarkan kebijakan strategis. Salah satunya, memberikan izin perpanjangan ekspor konsentrat kepada PT Freeport Indonesia.

Rekomendasi perpanjangan persetujuan ekspor konsentrat Freeport diperpanjang hingga 11 Januari 2017, setelah izin ekspor konsentrat Freeport habis pada 8 Agustus 2016. ESDM memberikan Surat Persetujuan Ekspor (SPE) ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 10 Agustus 2016.

Dalam rekomendasi tersebut Freeport memperoleh kuota ekspor konsentrat tembaga sebanyak 1,4 juta ton dan perusahaan tambang Amerika Serikat ini masih dikenakan bea keluar 5 persen dari nilai volume konsentrat yang diekspor.

"Ya kita lagi kaji sekarang. Karena bagus kebijakan-kebijakan yang dilakukan Pak Candra. Kebijakan yang sangat pro republik dan bisa dilakukan, itu kita terusin," jelas Luhut di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/8).

Mantan Menko Polhukam ini mengaku belum mengetahui sosok yang akan dipilih Presiden Jokowi untuk menjadi Menteri ESDM definitif. Semua keputusan ada di tangan kepala negara.

"Tanya Presiden. Saya enggak tahu," singkat Luhut.

Untuk diketahui, Arcandra resmi diberhentikan secara terhormat oleh Presiden Joko Widodo pada Senin (15/8). Arcandra yang belum sebulan menjabat sebagai Menteri ESDM ini diberhentikan lantaran memiliki dwikewarganegaraan, yaitu Indonesia dan Amerika Serikat.

Dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Senin (15/8) malam, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengumumkan pemberhentian Arcandra Tahar dari posisi Menteri ESDM dan menunjuk Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan sebagai Pelaksana Tugas.

"Menyikapi pertanyaan-pertanyaan publik terkait dengan status kewarganegaraan Menteri ESDM saudara Arcandra Tahar, dan setelah memperoleh informasi dari berbagai sumber, presiden memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat saudara Arcandra Tahar dari posisi sebagai menteri ESDM," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno. (mdk)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: