logo
×

Jumat, 12 Agustus 2016

Polisi Ini Hukum Pelajar Pelanggar Lalu Lintas Bukan dengan Surat Tilang, tapi dengan Membaca Surat Yasin

Polisi Ini Hukum Pelajar Pelanggar Lalu Lintas Bukan dengan Surat Tilang, tapi dengan Membaca Surat Yasin

Nusanews.com -  Pelanggaran dalam berlalu lintas kerap kali dilakukan para pelajar. Terutama saat membawa kendaraan roda dua. Mulai dari surat kendaraan yang tidak lengkap, izin mengemudi tidak ada, alat keselamatan yang tidak digunakan.

Sanksinya sudah tentu surat tilang dari polisi.

Namun, ada yang menarik di Bendungan, Kabupaten Trenggalek

Adalah Brigadir Dedi Mahendra Sukma, personel Polsek Bendungan, yang beberapa waktu lalu menggondol juara lomba dai di Polda Jawa Timur, memberikan sanksi unik kepada pelajar yang melanggar lalu lintas.

Sanksi yang diberikan bukan selembar kertas tilang, melainkan diwajibkan membaca surah Yasin.

Hal tersebut dirasa lebih mengena dan menyadarkan siswa mengenai pentingnya keselamatan berkendara.

“Sebenarnya, hal itu bukan murni ide saya, tapi masukan masyarakat,” akunya, seperti dilansir Jawapos.

Masukan dari masyarakat tersebut terus berputar di benak pria yang berdomisili di Kelurahan Sumbergedong, Kecamatan Trenggalek. Akhirnya, saat dia berada di simpang tiga Desa Surenlor, Kecamatan Bendungan, dia mendapatkan momen yang tepat.

Dedi mengaku bersyukur bahwa pemberian sanksi membaca surah Yasin tersebut memberikan dampak positif.

Jumlah siswa yang mau mengendarai sepeda motor dengan memakai safety riding bertambah.

Meski demikian, jika masih ditemukan, siswa yang tak memakai helm akan diberi surat teguran sekaligus menghafal lima ayat dalam surah Yasin.

“Kami berharap hal itu bisa meningkatkan kesadaran siswa dalam berkendara yang aman,” tutupnya. (im)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: