logo
×

Jumat, 12 Agustus 2016

Polisi Sita Sabu asal China Senilai Rp5,7 M, Pelaku Belum Berhasil Ditangkap

Polisi Sita Sabu asal China Senilai Rp5,7 M, Pelaku Belum Berhasil Ditangkap

Nusanews.com - Aparat gabungan Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Tanjung Priok berhasil mengungkap sindikat peredaran narkotika jenis sabu. Dalam pengungkapan itu, petugas menemukan 3,8 kilogram sabu senilai Rp5,7 miliar yang diselundupkan melalui tas tangan wanita.

"Kita sudah telusuri datanya melalui perusahaan ekspedisi namun alamatnya fiktif," kata Kepala Subdirektorat 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP M Arsyal Sahban di Jakarta, Kamis (11/8/2016).

Dia mengatakan, pelaku menyelundupkan sabu dengan cara memasukkan ke dalam tas wanita yang dijahit sebanyak 38 kantong.

Petugas gabungan menemukan 97 tas namun yang berisi sabu sebanyak 38 tas dengan berat 95 gram hingga 100 gram per kantong.

AKBP Arsal Sahban mengatakan, barang bukti shabu 3,8 kg itu sudah disita sejak Juli 2015. "Barang itu sudah masuk sejak Juli 2015. Dan sudah kita telusuri sejak saat itu," jelasnya.

Menurutnya, petugas telah berupaya memburu pelaku yang mengirim maupun penerima sabu berdasarkan data dari ekspedisi namun tidak ditemukan alamatnya. Bahkan petugas menyiapkan pengawasan pengiriman namun penerima barang tidak kunjung mendatangi perusahaan ekspedisi untuk mengambil kiriman paket sabu itu.

"Ada kemungkinan pelaku sudah tertangkap pada kasus narkoba lainnya," ujar AKBP Arsyal.

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Tanjung Priok Fadjar Donny menambahkan pihaknya akan melanjutkan kerja sama dengan Polda Metro Jaya guna mencegah penyelundupan narkoba.

"Kami sudah menyiapkan tim khusus untuk mengawasi setiap barang yang masuk dari luar negeri dan sudah dipetakan polanya," ungkap Fadjar. (ht)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: