logo
×

Rabu, 24 Agustus 2016

Rendahkan Martabat Manusia, Alasan Gerindra Tolak Perppu Kebiri

Rendahkan Martabat Manusia, Alasan Gerindra Tolak Perppu Kebiri

Nusanews.com - Anggota Komisi VIII DPR Amrullah Amri Tausikal meminta kepada pemerintah menempuh langkah preventif mengenai Perppu No 1/2016 tentang Perlindungan Anak, atau Perppu Kebiri menjadi undang-undang.

Sebab, Perppu yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak membuat efek jera.

"Jadi menurut saya apapun produk hukum yang akan dibuat harus mengedepankan hak-hak dasar manusia, dan bukan merendahkan martabatnya. Hukuman kebiri yang diatur oleh Perppu adalah tindakan yang merendahkan martabat manusia," kata Amrullah kepada TeropongSenayan, Jakarta, Rabu (24/8/2016).

Karena itu, dirinya meragukan hukuman kebiri membuat efek jera dan berkurangnya prilaku seksual bagi pelaku. Politisi Gerindra ini juga tidak menjamin pelaku akan bertobat dan tidak mengulangi perbuatan yang bejat  itu.

"Mungkin mereka akan kehilangan gairah seksualnya, namun keinginan atau drive untuk mengulanginya akan tetap ada terlepas fungsi seksualnya masih mampu atau tidak," jelasnya.

Meski begitu, ia sepakat langkah yang dilakukan oleh pemerintah bahwa seksual dan pemerkosaan yang kian marak belakangan ini terhadap anak tidak boleh terjadi lagi.

"Sepakat bahwa kekerasan seksual dan pemerkosaan terhadap anak tidak boleh terulanglagi, sehingga harus perlu diberikan efek jera kepada pelakunya," tegasnya. (ts)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: