logo
×

Senin, 22 Agustus 2016

Syarat Artis Nyaleg Diperberat, Politisi PKS: Ada Artis Lebih Hebat dari Cagub DKI

Syarat Artis Nyaleg Diperberat, Politisi PKS: Ada Artis Lebih Hebat dari Cagub DKI

Nusanews.com - Syarat artis, pengusaha dan pesohor jadi calon anggota legislatif rencananya akan diperberat. Namun rencana yang diusulkan oleh tim pakar pemerintah dalam penyusunan RUU Pemilu itu mendapat penolakan dari sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Penolakan salah satunya datang dari politisi Partai Keadilan Sejahtera Mahfudz Siddiq. Menurut dia, biarkan seleksi untuk calon anggota legislatif dilakukan oleh partai politik.

Mahfudz mencontohkan untuk penentuan nama bakal calon presiden dan calon gubernur tidak ada aturan batasan waktu menjadi anggota partai politik. Sehingga akan menjadi pertanyaan ketika seleksi caleg harus diatur dengan ketentuan lamanya menjadi anggota partai.

"Capres dan cagub saja tidak diatur kok berapa lama harus jadi anggota parpol. Kenapa caleg harus diatur begitu? Emangnya caleg lebih berat dari capres dan cagub? Biarkan itu jadi kewenangan partai sepanjang syarat dasarnya terpenuhi," kata Mahfudz kepada wartawan, Senin (22/8/2016).

Dia juga menolak penilaian bahwa artis yang menjadi politisi banyak yang tidak memahami tugas dan fungsinya sebagai anggota Dewan. Mahfudz mencontohkan, Tantowi Yahya yang awalnya adalah artis lalu terjun ke politik kualitasnya tak kalah hebat dengan calon gubernur DKI.

"Contoh Bang TY (Tantowi Yahya) artis. Tp kualitas lebih hebat dari cagub DKI kan? Caleg biar saja diseleksi partai," tegas Mahfudz.

Gasagan untuk memperberat syarat artis, pesohor dan figur publik lainnya menjadi calon anggota legislatif pertama kali disampaikan oleh tim pakar pemerintah dalam penyusunan RUU Pemilu, Dhany Syarifudin Nawawi, hari Minggu kemarin.

Menurut Dhany, di pemilu sebelumnya banyak artis yang tak pernah belajar politik menjadi caleg. Akibatnya banyak calon anggota legislatif yang terpilih sebagai anggota DPR pusat maupun daerah yang tidak mengetahui tugas pokoknya. Dengan alasan tersebut syarat sebagai anggota legislatif akan diperketat. (dtk)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: