
Nusanews.com - Petani tembakau meradang harga rokok hendak dinaikkan Rp 50 ribu per bungkus. Mereka menilai, pihak-pihak yang mewacanakan kenaikkan rokok setinggi itu berniat menciptakan kegaduhan.
"Dorongan dari mereka untuk menaikan harga rokok bukan sebuah kecerdasan dan kecerdikan. Menurut hemat kami ini merupakan sebuah agitasi untuk menciptakan kegaduhan. Ini provokasi yang dilakukan orang-orang anti tembakau," kecam Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia, Agus Parmudji, Senin (22/8).
Wacana itu dinilainya sangat tidak rasional. Dampaknya akan buruk bagi sendi-sendi ekonomi budaya pertanian tembakau jika direalisasikan.
"Pertanian tembakau itu sudah mengakar dan turun temurun sebagai alat dan media untuk mencari makan. Provokasi menaikkan harga rokok adalah tindakan yang mengancam stabilitas nasional di sektor penerimaan negara," imbuh Agus.
Pihaknya berharap negara dan pemerintah jangan sampai terkecoh, didikte oleh kepentingan lain yang mengakibatkan munculnya kebijakan yang merugikan bangsa sendiri.
"Provokasi menaikan harga rokok menjadi Rp 50 ribu bukan murni kepentingan mulia tapi kepentingan yang bersandar pada keinginan untuk menguasai ekonomi dan menghancurkan Indonesia," tegasnya.
Namun ia percaya pemerintah akan bersikap bijaksana dengan tidak akan menaikkan harga rokok seperti kehendak kelompok anti tembakau.
"Di industri ini melibatkan banyak orang. Mulai dari petani tembakau, buruh tani hingga sampai ke pedagang asongan yang bekerja untuk menghidupi keluarganya," ujarnya.
Agus menuding, usulan kenaikkan harga rokok itu agenda untuk membenturkan petani dengan pemerintah agar situasi negara tidak kondusif.
"Kalau ini terus dipaksakan oleh kelompok anti tembakau, tidak menutup kemungkinan petani akan datang ke ibukota ramai ramai," pungkas Agus. (rm)