logo
×

Kamis, 01 September 2016

Banyak TKI Dijual Lewat Jalur Ilegal, BNP2TKI Ngapain Aja?

Banyak TKI Dijual Lewat Jalur Ilegal, BNP2TKI Ngapain Aja?

Nusanews.com - Program penanganan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dilakukan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) diragukan berjalan maksimal.

Sekjen Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Bobby Alwi mengakui selama ini pemerintah memang banyak membuat program untuk pembenahan dan mencegah TKI ilegal. Tapi, faktanya, program itu tidak berjalan maksimal.

"Percuma kalau cuma buat program tetapi tidak fokus dijalankan. BNP2TKI sebagai pelaksana teknis pengawasan TKI masih sangat lemah," kata Bobby.

Bobby mengatakan, sistem pendataan buruh migran Indonesia dan proses migrasi kerja buruh migran saat ini juga masih lemah.

"Informasi yang diberikan BNP2TKI dan dinas tenaga kerja di daerah juga masih sangat kurang. Sehingga banyak calon TKI yang menjadi korban calo dan PJTKI nakal," imbuhnya.

Hal yang sama juga terjadi pada penanganan kasus dan bantuan hukum, kelembagaan pelayanan migrasi, peran serta masyarakat serta sistem dan pelayanan pemulangan buruh migran ke Indonesia.

"TKI kita bukan komoditas yang seenaknya diperdagangkan, mereka manusia yang berhak mendapat perlindungan," tegas Bobby.

Lemahnya pengawasan itu berakibat makin banyak perekrutan TKI ilegal yang dilakukan Perusahaan Penyalur Jasa TKI (PJTKI). Sayangnya, BNP2TKI belum bisa menindak tegas PJTKI bandel.

"Selama ini tidak ada data akurat dari BNP2TKI tentang penindakan PJTKI. Pelaku perekrutan buruh migran yang tidak menjalankan prosedur harus ditindak tegas dan bisa dikenai sanksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang,” tuturnya.

BNP2TKI memang sedang mewacanakan program Program Poros Sentra Pelatihan dan Pemberdayaan Daerah Perbatasan, serta Poros Pelayanan TKI Terintegrasi Daerah Asal TKI, yaitu berupa pembangunan 52 kantor layanan TKI di sembilan Provinsi, termasuk memonitor kinerja operasi layanannya. Program itu memang menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Dalam kantor layanan terpadu ini, semua perwakilan yang mengeluarkan dan memproses izin TKI berada dalam satu atap, satu pintu  tanpa jendela. Proses perizinan akan jauh  lebih singkat, aman serta  hemat biaya karena korupsi dan sejenisnya dilarang. Kantor juga akan dilengkapi dengan pelatihan dan semacam mess transit," kata Kepala BNP2TKI Nusron Wahid. (rmol)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: