logo
×

Kamis, 08 September 2016

Gatot Brajamusti Tersangka Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Gatot Brajamusti Tersangka Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Nusanews.com -  Penyidik Subdit Resmob Polda Metro Jaya menetapkan Gatot Brajamusti sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal beserta amunisi yang ditemukan di kediamannya.

Kanit 4 Subdit Resmob Polda Metro Jaya Kompol Teuku Arsya Kadafi mengatakan, setelah melakukan serangkaian penyidikan termasuk memeriksa dua orang saksi yakni, Ary Suta dan Elma Theana, penyidik menaikan status Gatot menjadi tersangka.

”Saudara Gatot kami naikan statusnya menjadi tersangka,” kata Arsya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/09/2016).

Arsya menjelaskan, selain dua orang saksi yang telah diperiksa, polisi juga akan memeriksa penyanyi Reza Artamevia Artis Nadine Chandrawinata serta beberapa pemain dan kru yang terdapat dalam Film milik Gatot yakni Azrax.

Film Azrax merupakan film yang disutradarai oleh Dedi Setiadi dimainkan oleh, Gatot Brajamusti, Nadine Chandrawinata, Yama Carlos, Piet Pagau, Elma Theana, dan Reza Artamevia.

”Kami masih melakukan pengembangan atas kasus ini untuk mengungkap tersangka lain,” tuturnya.

Kata Arsya, pemanggilan para pemain tersebut dilakukan lantaran tersangka Gatot berasalan menggunakan senjata api ilegal dalam pembuatan film itu.

“Proses pemeriksaan masih berlangsung. Kami masih mendalami terkait dugaan asal dari senjata api tersebut dan amunisinya,” katanya. (rn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: