logo
×

Sabtu, 03 September 2016

Kemaren Ahok Bilang Ga Boleh, Eh Sekarang DKI Udah Izinkan Potong Kurban Di Area Masjid Dan Lain lain Tuh

Kemaren Ahok Bilang Ga Boleh, Eh Sekarang DKI Udah Izinkan Potong Kurban Di Area Masjid Dan Lain lain Tuh

Nusanews.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan aturan pembelian sampai pemotongan hewan kurban bagi warga jelang Hari Raya Idul Adha 2016 dan dipastikan tidak ada larangan untuk warga memotong hewan kurban di lokasi terdekat seperti masjid, lapangan, dan lain-lain.

"Yang terpenting syaratnya jangan sampai menganggu kepentingan umum," kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI Jakarta, Sri Hartati, Sabtu (3/09/2016).

Sri menambahkan warga diwajibkan meminta sertifikat dari penjual sebagai bukti hewan kurban yang dibeli telah lolos dari uji kesehatan. "Masyarakat harus minta ke penjual surat catatan kesehatan yang dikeluarkan petugas DKPKP untuk setiap hewan yang akan dibeli," ujar dia.

Guna mengawal terwujudnya kurban sehat pada Idul Adha tahun ini, Pemprov DKI akan menurunkan sebanyak 800 petugas pendata kesehatan hewan kurban. Setidaknya ada beberapa ciri hewan kurban sehat dan tidak cacat sebagai syarat kelayakan konsumsi.

"Selain disarankan jantan, ciri-ciri hewan sehat yaitu aktif, mau makan, dan kulitnya sehat," tandas Sri. (rn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: