logo
×

Sabtu, 10 September 2016

MUI Minta Kominfo Blokir Aplikasi Homo LGBT

MUI Minta Kominfo Blokir Aplikasi Homo LGBT

Nusanews.com - Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memblokir seluruh aplikasi Homoseksual yang ditemukan Mabes Polri. Pasalnya, aplikasi tersebut juga mereka gunakan untuk kepentingan prostitusi.

“Dunia maya tampaknya telah dijadikan media promosi oleh pihak yang mendukung perjuangan homoseks,” ujar Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas di Jakarta, Jumat (9/9/2016).

Anwar menilai, situasi seperti ini sangat berbahaya bagi anak. Aplikasi tersebut dapat menimbulkan malapetaka bagi anak.

“Pemerintah dituntut untuk serius mengawasi media sosial dan situs internet yang mempromosikan pornografi. Kehidupan LGBT, membawa kerusakan yang luar biasa,” jelas Anwar.

Menurutnya, sanksi berat perlu diberikan kepada mereka yang ikut mempromosikan LGBT. Anwar melanjutkan, LGBT tidak sesuai dengan jati diri bangsa yang beragama dan berbudaya.

“Sudah tugas suci kita menjauhkan anak bangsa ini dari segala hal yang merusak dan membahayakan,” kata Anwar.

Anwar juga mengajak agar tidak takut HAM dalam memberikan tindakan kepada orang yang mempromosikan LGBT. Pasalnya, Indonesia memiliki konsep tersendiri mengenai HAM yang disebut HAM konstitusi.

Konsep HAM yang dianut Indonesia, Anwar menegaskan, harus dihormati oleh negara lain. Agama, kata Anwar, tidak membenarkan perilaku menyimpang LGBT. (ip)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: