
Nusanews.com - Pengeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara di Rumah Aspirasi Romo Center milik anggota DPR RI Raden Muhammad Syafii memunculkan reaksi keras. Tim Kejati Sumut menggeledah rumah Syafii karena alasan mencari tersangka dugaan korupsi Bank Sumut.
Tokoh Petisi 28, Haris Rusly Moti mengecam keras penggledehan di rumah politisi Partai Gerindra itu. Raden Syafii menjadi pembicaraan setelah memimpin doa “menggetarkan” di Sidang Tahunan MPR RI 2016.
“Masih ingat doa yang sangat menggemparkan yang dilakukan oleh Raden Mohammad Syafii saat Sidang Tahunan MPR RI..? Atas nama kekuasaan, rumah yang bersangkutan diacak-acak dan digeledah oleh Kejaksaan,” tegas Haris Rusly (20/09).
Haris pun meminta “pertanggungjawaban” Presiden Joko Widodo terkait aksi sewenang-wenang itu. “Hati-hati lho…!! Jangan mentang-mentang lhoo hanya karena pegang kekuasaan, lalu bertindak sewenang-wenang. Udah jual ini negara ke asing, masih aja anti kritik dan bertindak sewenang-wenang. Pak Presiden Jokowi; ‘Jangna merasa bisa, tapi bisalah merasa’, tulis Haris Rusly.
Selanjutnya, Haris juga berpesan kepada Jokowi: “Jika kepemimpinan Anda membawa malapetaka bagi rakyat dan bangsa Indonesia, sebaiknya tau diri ajalah, bisa merasa ajalah Pak, tak usah merasa bisa dan mentang-mentang..!!”
Dikabarkan sebelumnya, tim Kejati Sumut menggledah Rumah Aspirasi Romo Centre mencari tersangka korupsi Bank Sumut, Irwan Pulungan.
Kepala RA Romo Centre, Tosim Gurning, mengatakan bahwa penggeledahan yang tidak sesuai prosedur tersebut telah disampaikan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). (it)