
Nusanews.com - Kaum buruh mengecam keras sikap Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan yang mengizinkan kembali reklamasi Teluk Jakarta oleh pengembang. Kebijakan ini menciderai rasa keadilan dan meremehkan keputusan PTUN yang membatalkan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta terkait pemberian izin reklamasi dan melarang pengembang melanjutkan reklamasi sampai ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menyampaikan, sikap Luhut ini menunjukkan arogansi penguasa dan negara telah tunduk kepada pemilik modal dan memperlihatkan sikap inkonsistensi pemerintahan Jokowi-JK.
"Ini bukan yang pertama, sebelumnya, dalam kasus yang melibatkan pemodal nama Menteri Luhut sering disebut. Salah satunya dalam kasus papa minta saham dan panama papers," terang dia di Jakarta, Kamis (15/9).
Said tegaskan, reklamasi menyebabkan kerusakan lingkungan, mematikan kehidupan nelayan, mengakibatkan banjir besar akibat tertutupnya 13 aliran sungai di Jakarta. Hal ini memperlihatkan keserakahan pemilik modal dan korporasi dengan menutup kanal-kanal diantara 2 pulau reklamasi yang melanggar hukum, yang kemudian dijual mahal tanahnya (Rp 20-25 juta/m).
Dengan demikian, lanjut Said, reklamasi hanya sekedar memenuhi "syahwat keserakahan para orang kaya” yang ingin tinggal di bibir pantai dengan mengorbankan rasa keadilan orang kecil.
"Hentikan kebijakan Menteri Luhut dan Gubernur Ahok untuk melanjutkan reklamasi,” tegasnya.
Said menambahkan, dilanjutkannya reklamasi membuktikan bahwa Presiden Jokowi gagal dalam memerintah.
"Apalagi ditambah adanya berbagai kebijakan yang merugikan buruh dan rakyat seperti UU Tax Amnesty, upah murah melalui PP 78/2015, hingga pemangkasan APBN," tandasnya. (rmol)

