
Nusanews.com - Pasangan suami istri disergap di Jalan Raya kawasan Mustikajaya, Kota Bekasi, Rabu (28/9) pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Beredar kabar bahwa pasangan tersebut merupakan terduga teroris yang ditangkap oleh Aparat Densus 88, Mabes Polri.
Saksi mata, Arisanto (26), mengatakan, penyergapan bermula ketika pasangan suami istri tersebut mengendarai sepeda motor dari arah utara menuju selatan. Kemudian, dua orang pengendara sepeda motor berpakaian preman memepetnya.
"Sepeda motor pasutri itu diadang di depan, kemudian jatuh," kata Arisan, Rabu (28/9).
Seorang mengaku sebagai polisi kemudian mengeluarkan senjata api dan meminta warga untuk bubar. Sedangkan, seorang pria yang masih menggunakan helm dipaksa masuk ke dalam mobil Toyota Kijang kapsul yang sudah membuntuti pasutri tersebut.
"Istrinya pakai jilbab, kemudian mereka dibawa," ujarnya.
Berselang dua jam kemudian aparat Densus 88 Mabes Polri meluncur ke Mustikajaya. Diduga kedatangan aparat tersebut berkaitan dengan penyergapan dua orang pasutri itu. (mdk)