
TANYA: Ustadz, saya bertengkar dengan suami gara-gara diingatkan untuk mengurangi merokok. Dia tak terima dan membentak saya. Dia marah besar, bahkan memukul dan mencakar hingga memar dan lecet. Tak hanya itu, dia mengancam akan menceraikan saya dengan alasan tak mau menerima apa adanya. Bagaimana itu hukumnya Ustadz? Padahal saya sudah mengingatkan dengan kata-kata halus sekalipun.
JAWAB: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, disitat dari Konsultasi Syariah. Sebenarnya perdebatan masalah rokok bukan lagi masuk ranah perdebatan ilmiah, tapi perdebatan karena nafsu. Saya belum pernah mendengar satupun alasan ilmiah yang bisa diterima secara logika maupun dalil. Yang ada, nasehat dilawan amarah.
Apa yang anda sampaikan adalah satu dari sekian banyak kasus dampak buruk rokok bagi rumah tangga. Nasehat anti-rokok demi kesehatan, dibalas dengan KDRT. Saya kira tujuan istri sangat mulia, meminta suami meninggalkan untuk kesehatan suami, bukan untuk kepentingan dirinya. Meskipun saya yakin, memiliki pasangan pecandu rokok, adalah bencana dalam rumah tangga.
Apa yang bisa anda bayangkan berdekatan dengan orang yang bau mulutnya terkontaminasi nikotin, benzena, arsenik, tar, aseton, karbon-monoksida, amoniak, dan racun kimia lainnya. Hanya selama rentang shalat berjamaah, saya harus berkali-kali tahan nafas, gara-gara berdiri persis di samping pecandu rokok.
Mereka mendzalimi orang lain tanpa sadar.
Bisa jadi di dunia para perokok merasa aman, namun anda perlu ingat, Allah tidak akan pernah melupakan kedzaliman yang dilakukan para hamba-Nya.
وَلَا تَحْسَبَنَّ اللَّهَ غَافِلًا عَمَّا يَعْمَلُ الظَّالِمُونَ إِنَّمَا يُؤَخِّرُهُمْ لِيَوْمٍ تَشْخَصُ فِيهِ الْأَبْصَارُ
Disamping itu, karakter perokok di Indonesia, rata-rata kurang sopan, mereka rasanya bebas merokok di manapun. Di bus, non-AC, macet, suasana panas, penuh orang, tega-teganya ada yang merokok.
Ada yang merokok sambil mengendarai motor. Rokoknya menyala diterpa angin. Api rokoknya meletik tertiup angin, dan bisa mengenai orang di sekitarnya.
Salah satu baju saya pernah lobang selebar koin 100 rupiah, karena pletikan asap rokok dari seseorang yang naik kendaraan. Ternyata yang bernasib semacam ini tidak hanya saya. Beberapa aduhan yang sama juga dialami korban lainnya.
Saya juga pernah membaca aduhan dari seseorang yang dibalap pengendara motor sambil merokok, hingga pletikan rokoknya masuk ke matanya.
Di Indonesia, perokok tidak dihukum karena kesalahan ini. Tapi ingat, Allah tidak pernah melupakannya. Selama korban kedzaliman ini tidak memaafkanya, akan ada pengadilan di akhirat kelak.
يَوْمَ يَبْعَثُهُمُ اللَّهُ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُهُمْ بِمَا عَمِلُوا أَحْصَاهُ اللَّهُ وَنَسُوهُ وَاللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدٌ
KDRT karena Rokok
Kedzaliman yang dilakukan oleh suami kepada istrinya, atau sebaliknya, bukan sesuatu yang legal. Jika pihak yang didzalimi tidak merelakan, akan ada penebusan di hari kiamat.
إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِى يَأْتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلاَةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ وَيَأْتِى قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِى النَّارِ
Wahai para perokok, sadarlah akhirat. (ip)

