
Nusanews.com - Menenggapi rekasi atas kasus penistaan agama yang dilakukan calon Gubenur DKI, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Korps Brimob Mabes Polri menyatakan kondisi keamanan saat ini siaga satu.
Pernyataan tersebut dituangkan dalam surat nomor B/ND-35/X/2016/Korbrimob tertanggal 28 Oktober 2016 dengan hal pemberitahuan siaga.
Surat tersebut diperuntukkan kepada para pimpinan di jajaran Satuan Brimob, seperti para Asisten Korbrimob, Danmen, Kasi, Kataud dan Kaur Keu Korbrimob.
Pelaksanaan siaga satu ini dimulai pada tanggal 28 Oktober kemarin sampai pada waktu yang belum dipastikan, kecuali kondisi benar-benar aman terkendali.
Seperti diketahui, gelombang unjuk rasa menuntut pemerintah agar memproses hukum segera galon Guberrnur DKI, Ahok.
Gelomnang aksi sudah dilakukan oleh berbagai Orms Islam seperti di Bogor dan Bekasi dua hari belakangan. Pada puncknya, aksi dengan tuntutan yang sama akan berlangsung di Jakarta pada 4 November mendatang.
Bahkan, aksi yang diprakarsai Front Pembela Islam pimpinan Habib Riziq ini akan diikuti salah satu pimpinan DPR RI, Fadi Zon.
Sementara itu, Mabes Polri sudah melakukan langkah-langkah dengan memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam penistaan agama tersebut.
Ahok sendiri telah mendatangi Kantor Bareskrim Polri, di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat untuk berkoordinasi dengan penyidik terkait kasus dugaan penistaan agama tertentu yang melibatkannya.
“Saya pikir saya datang supaya bisa memberikan klarifikasi kepada polisi atas kasus di Pulau Seribu. Yang soal surat Al Maidah,” kata Gubernur Ahok, di Jakarta Pusat, Senin lalu.
Padahal menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Andrianto mengatakan Bareskrim belum menjadwalkan pemeriksaan Ahok dalam kasus ini. “Dia (Ahok) datang atas inisiatif sendiri. Dia minta waktu untuk diperiksa,” kata Brigjen Agus saat dikonfirmasi.
Sejauh ini polisi sudah meminta keterangan sembilan orang saksi termasuk penyebar video ke media sosial dan staf gubernur. Polisi juga telah menyambangi Kepulauan Seribu untuk meminta keterangan warga setempat soal video pidato Ahok. (ps)