
Nusanews.com - Calon wakil gubernur DKI Jakarta dari Partai Gerindra dan PKS Sandiaga Salahuddin, sempat berniat melaporkan calon petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) karena telah menyebutnya sebagai pengemplang pajak atas keikutsertaannya dalam program pemerintah tax amnesty.
Bahkan menurut Sandiaga, banyak orang di sekitarnya yang mendukung agar dirinya memejahijaukan Ahok atas pernyataannya tersebut. Pasalnya komentar mantan Bupati Belitung Timur itu dianggap sudah mencemarkan nama baiknya, apalagi tuduhan tersebut tanpa bukti.
"Banyak yang mengusulkan untuk melaporkan ke meja hijau, katanya mencemarkan nama baik saya, sudah membuat suasana tidak nyaman, perbuatan yang menyerang pribadi saya," kata Sandiaga di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (4/10/2016).
Namun pengusaha nasional ini mengurungkan niatnya setelah mendapat saran dari ibu kandungnya, dan juga calon gubernur yang didampinginya Anies Baswedan.
"Tapi kebetulan sudah diingatkan oleh Mas Anies dan ibu saya, jangan diperpanjang," ujar politisi Partai Gerindra itu.
Sandiaga mengaku menuruti nasihat ibunya dan Anies, karena tak ingin memperkeruh suasana. Kepada awak media, Sandiaga mengatakan ingin menunjukkan kepada masyarakat bagaimana bersikap sebagai pemimpin Jakarta.
"Seperti yang saya sudah sampaikan, saya ingin menyudahi polemik ini, berbicara balas-membalas. Kita harus menunjukkan bahwa kedewasaan dari seorang pemimpin atau calon pemimpin," ungkapnya.
Meski begitu, ia menegakkan bahwa keikutsertaannya di tax amnesty adalah untuk mendukung program pemerintah, sehingga dirinya malas menanggapi pernyataan Ahok. Sandiaga menyerahkan sepenuhnya kepada penilaian masyarakat.
"Saya sudah mendukung program pemerintah dan sampai presiden mengikuti program tersebut, kita harus move on ke objek lain, biar masyarakat yang menilai," paparnya.
Sebelumnya, Sandiaga yang menantang Ahok melakukan pembuktian harta terbalik dianggap salah alamat oleh Ahok, karena pejabat publik tidak bisa disamakan dengan swasta. Ahok bahkan balik menyerang Sandiaga dengan menyebutnya sebagai pengemplang pajak. (nn)