Nusanews.com - Pihak DPRD DKI Jakarta berjanji akan meneruskan tuntutan warga agar Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dimakzulkan (diberhentikan) dari jabatannya. Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPRD DKI, Triwisaksana.
Menurutnya, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan fraksi-fraksi di DPRD, sebelum melancarkan hak interpelasi untuk Ahok.
Ia menjelaskan, DPRD DKI memiliki tiga hak politik, yaitu hak interpelasi, hak angket, dan yang terakhir hak menyatakan pendapat (HMP) sebagai proses penggulingan Ahok. Namun, untuk sampai pada tingkat HMP, perlu ada kesepakatan antarfraksi.
"DPRD DKI kan terdiri 106, dan sembilan fraksi yang pasti punya pandangan berbeda. Tapi ini sangat mungkin disatukan oleh kesatuan prinsip, bagaimana pun agama menjadi unsur penting," terangnya di Jakarta.
Hal sama disampaikan aktivis Rumah Amanat Rakyat Ferdinand Hutahaean, menurutnya, pernyataan resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuktikan Ahok melakukan penistaan agama. Hal ini memiliki konsekuensi hukum.
“Dengan terbitnya pernyataan MUI tersebut, kami mendesak DPRD DKI Jakarta segera melakukan sidang paripurna untuk memberhentikan Ahok dari jabatannya sebagai Gubernur. Pasalnya, Ahok sah menistakan agama dan tidak layak lagi menjabat Gubernur,” kata Ferdinand.
Yang kedua, ujar Ferdinand, Polri harus segera menindaklanjuti laporan masyarakat. Ahok harus segera diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama. Kedua langkah ini harus dilaksanakan untuk menghindari amarah publik yang merasa agamanya dilecehkan,” ujar Ferdinand kepada Harian Terbit, Selasa (11/10/2016).
Fraksi Partai Keadilan (PKS) di DPRD DKI juga menyatakan sikap keras, menyusul ramainya pergolakan warga karena merasa tersinggung dengan sikap Ahok. Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi menuturkan, pergolakan warga dipicu dari rentetan ulah mencederai umat yang dilakukan Ahok.
Sejauh ini, kata dia, kerukunan antar umat beragama di DKI Jakarta sudah terjaga dengan baik. Namun, kini berpotensi pecah pasca pernyataan Gubernur di Pulau Seribu itu.
"Jangan sampai pernyataan Pak Basuki justru merusak toleransi umat beragama yang selama ini sudah dijaga oleh masyarakat. Ini sangat berbahaya menurut saya," katanya di Jakarta.
Picu Pergolakan
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD DKI, Riano P Ahmad mengemukakan, terkait tuntutan warga agar DPRD menjembatani tuntutan pemakzulan Ahok, aspirasi ini harus dihargai sebagai wujud demokrasi.
Hanya saja, lanjuntya, patut disadari bahwa kondisi fraksi kini terbelah. Bukan hal mudah untuk sampai kata mufakat melengserkan Gubernur dari jabatannya meski lewat hak menyatakan pendapat (HMP).
"Meski demikian, kita belum lihat apakah koalisi Cikeas dan Kertanegara mau memperpanjang masalah ini. Kita lihat nanti," pungkasnya.
Riano mengaku tak habis pikir dengan konsep yang dijual Ahok jelang Pilkada DKI. Ia menyatakan, akan mencatat dengan serius peristiwa sikap gubernur yang pada akhirnya memicu pergolakan ditengah-tengah warga.
"Tapi kenapa tiba-tiba menjual ayat suci yang notabenenya bukan kepercayaan uang dia yakini? Ini ada apa? Maksud saya gak usah dibawa-bawa kalau memang tidak mengerti," imbuhnya.
Sekretaris Komisi A DPRD DKI, Syarif, mengatakan bahwa, Ahok sebaiknya tidak usah banyak berkomentar mengenai banyak hal. Terlebih, yang tidak dipahaminya.
"Ahok kalau nggak paham Islam, sebaiknya diam. Jangan semua dikomentari. Seharusnya, Ahok sebagai gubernur tidak mengeluarkan pernyataan yang justru ganggu ketenangan beribadah Umat Islam,” ujar Syarif. (ht)