logo
×

Rabu, 05 Oktober 2016

Gerindra Setuju Indonesia Pakai UUD 1945 Asli

Gerindra Setuju Indonesia Pakai UUD 1945 Asli

Nusanews.com - Ketua DPP Partai Gerindra Desmond J Mahesa menegaskan, pihaknya setuju bila Indonesia kembali menggunakan UUD 1945 asli. Konstitusi tersebut penuh dengan semangat anti-kolonialisme dan pro-kesejahteraan sosial.

Kalaupun ada amandemen, kata Desmond, maka harus kembali ke UUD 1945 yang asli. Namun, ia tidak setuju dengan usulan PPP yang mengusulkan dilakukannya kembali amandemen terhadap UUD 1945, terutam pasal 6 ayat 1. Dimana, partai ka'bah itu menginginkan frasa "Orang Indonesia Asli" kembali dimasukkan dalam pasal tersebut.

"Amandemen (UUD 1945) ini dibubarkan saja. Kenapa para petinggi harus Indonesia asli. Saya lebih setuju kembali ke UUD 1945 yang asli dulu, baru disana kita bikin undang-undang yang betul-betul mempunyai makna dan hakikat UUD itu sendiri," kata Desmond di gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Rabu (5/10/2016).

Desmond menilai, UUD 1945 yang sudah diamandemen sebanyak empat kali ini banyak kerancuan, dan jauh dari ideologi para pendiri bangsa. Justru, UUD 1945 amandemen ini lebih pro berpihak pada asing.

"Saya tanya Pasal 33 itu bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, digunakan oleh sekarang siapa?. Jangan cabut-cabut lagi gitu loh, mau lima kerja dan sepuluh kerja percuma," tegasnya.

Seperti diketahui dalam Pasal 6 ayat 1 UUD 1945 disebutkan, "Calon presiden dan calon wakil presiden harus seorang warga negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri, tidak pernah mengkhianati negara, serta mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Presiden dan Wakil Presiden". (ts)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: