logo
×

Senin, 24 Oktober 2016

Hilangnya Dokumen Investigasi Munir, Yusril: Sebenarnya Simpel Masalah Ini

Hilangnya Dokumen Investigasi Munir, Yusril: Sebenarnya Simpel Masalah Ini

Nusanews.com - Terkait dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir yang hilang, Yusril Ihza Mahendra memiliki jalan keluar yang sederhana. Bahkan, Mantan Menteri Sekretaris Negara itu menegaskan, pemerintahan Jokowi tak perlu pusing terkait hal tersebut.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu meyakini bahwa TPF kemungkinan masih mempunyai salinan arsip dokumen yang diklaim negara hilang itu. Salinan tersebut cukup dikirimkan ulang kepada presiden saat ini yakni, Joko Widodo.

"Sebenarnya simpel masalah ini, dikirimkan saja dokumennya ke Jokowi, dan Jokowi yang bertugas mengumumkan," ucap Yusril yang dilansir dari Kompas.com Kamis (13/10) lalu.

Yusril mengatakan, pada 2005 silam, TPF menyerahkan langsung hasil kerjanya ke presiden saat itu yakni, Susilo Bambang Yudhoyono. Tapi hingga selesai masa jabatan SBY tak kunjung mengumumkan dokumen tersebut.

Parahnya, rezim SBY juga tidak memerintahkan kepada Yusril agar Sekretariat Negara mengarsipkan dokumen tersebut. Dengan begitu, wajar jika saat ini dokumen itu tidak ada di Sekretariat Negara.

"TPF tulis surat saja ke Jokowi ini ada dokumen yang sudah dikirimkan tapi pemerintah belum mengumumkan. Jadi mohon bapak mengumumkan, kan selesai masalahnya. Bukan kalang kabut cari arsip," ucap dia.

Yusril menegaskan bahwa tanggung jawab untuk mengumumkan dokumen tersebut saat ini ada di pemerintahan Jokowi. Ia menilai, SBY atau pun pejabat di masa SBY tidak perlu lagi ikut dalam masalah ini.

"Saya heran juga, tiap hari saya ditanya soal ini, padahal menseng yang sekarang ini enggak pernah ditanya," ucap Yusril.

Sementara itu di tempat terpisah, Jokowi sudah memerintahkan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo untuk menelusuri keberadaan dokumen laporan TPF atas kematian Munir.

"Sehingga bisa ditelusuri lebih lanjut apakah ada novum yang kemudian dapat ditindaklanjuti atau tidak," ujar Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/10).

Presiden, sebut Johan, juga menginginkan kasus kematian Munir tuntas. Dokumen laporan TPF tidak berada di Kementerian Sekretariat Negara.

Jaksa Agung juga mengaku tidak menyimpan dokumen itu. Padahal, Komisi Informasi Publik sudah memenangkan gugatan Kontras yang intinya meminta pemerintah untuk mengumumkan dokumen tersebut. (jn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: