logo
×

Minggu, 30 Oktober 2016

KPK Harus Berani Ungkap Skandal Korupsi e-KTP

KPK Harus Berani Ungkap Skandal Korupsi e-KTP

Nusanews.com - Anggota Komisi III DPR Supratman Andi Agtas mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus berani segera mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat pidana dalam kasus e-KTP.

Sebab, pernyataan mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi yang mengatakan Ketua KPK Agus Rahardjo terlibat dalam skandal proyek e-KTP harus ditanggapi secara serius, guna tidak menimbulkan polemik.

"KPK harus tau seperti apa proses e-KTP ini mulai penganggaran, penyusunan, dan penerapannya. Jangan ini menjadi bola liar kemana-kemana. KPK mempunyai kewajiban untuk mengungkap itu," kata Supratman saat dihubungi, Jakarta, Minggu (30/10/2016).

Politisi Gerindra ini pun menilai, kasus e-KTP yang sudah merugikan negara sebesar Rp 2 triliun ini tidak boleh berlarut-larut. KPK, lanjut Supratman, jangan takut mengungkap nama-nama baru yang memang diduga terlibat.

"Siapapun yang diduga ada tindak pidananya, ya proses," ujarnya.  (ts)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: