logo
×

Kamis, 13 Oktober 2016

MUI: Jika Menghina Agama, Hukumannya Bisa Dibunuh, Dipotong Kaki Tangannya, Bahkan Diusir dari Negara Ini

MUI: Jika Menghina Agama, Hukumannya Bisa Dibunuh, Dipotong Kaki Tangannya, Bahkan Diusir dari Negara Ini

Nusanews.com - Dalam acara ILC semalam, Wasekjen MUI Pusat Tengku Zulkarnaen menjelaskan, bahwasannya dalam hukum Islam,  menghina Agama itu hukumannya sangat berat. Ancamannya bisa dibunuh, disalib, dipotong kaki tangannya bersilangan, bahkan bisa diusir dari negara ini.

"Dia minta maaf, silahkan minta maaf. Tapi konsekwensi hukum, dia tetap harus jalani", tegas Tengku Zulkarnaen. (bi)

Berikut video selengkapnya:

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: