logo
×

Senin, 03 Oktober 2016

Panas! Siang Ini, Warga Pasar Ikan Penjaringan Akan Polisikan Ahok, TNI dan Kapolri

Panas! Siang Ini, Warga Pasar Ikan Penjaringan Akan Polisikan Ahok, TNI dan Kapolri

Nusanews.com - Warga Pasar Ikan Penjaringan, Jakarta Utara, akan menggugat pemerintah DKI Jakarta melalui prosedur class action.

Gugatan ini akan didaftarkan dan disampaikan melalui Pengadilan Negeri Jakarta, di Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, siang ini (Senin, 3).

Melalui Ratna Sarumpaet Center, warga Pasar Ikan, yang merupakan korban penggusuran akan menggugat atas aksi penggusuran yang dilakukan pemerintah. Pemerintah telah menggusur paksa 321 keluarga pada 1 April lalu, dengan melibatkan 5.000 pasukan dari TNI, Polri dan Satpol PP dengan tanpa dialog.

Warga Pasar Ikan Penjaringan, Jakarta Utara, akan menggugat pemerintah DKI Jakarta melalui prosedur class action.

Gugatan ini akan didaftarkan dan disampaikan melalui Pengadilan Negeri Jakarta, di Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, siang ini (Senin, 3).

Melalui Ratna Sarumpaet Center, warga Pasar Ikan, yang merupakan korban penggusuran akan menggugat atas aksi penggusuran yang dilakukan pemerintah. Pemerintah telah menggusur paksa 321 keluarga pada 1 April lalu, dengan melibatkan 5.000 pasukan dari TNI, Polri dan Satpol PP dengan tanpa dialogRatna Sarumpaet menegaskan bahwa warga dan nelayan ini merupakan tumbal dari ambisi membabibuta Gubernur DKI Jakarta Basuki Thahaja Purnama alias Ahok dalam rangka mewujudkan proyek ilegal Reklamasi Jakarta.

"Dan ini dilakukan Ahok demi memenuhi ambisi pengembang," kata Ratna dalam keterangan beberapa saat lalu.

Selain menggugat pemerintah, ungkap Ratna, warga juga akan menggugat seluruh aktor yang terlibat dalam penggusuran. Yaitu Walikota Jakarta Utara, Panglima TNI dan Kapolri. (rmol)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: