Nusanews.com - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) meringkus enam oknum polisi yang melakukan pungutan liar (Pungli) di Karo, Dairi dan perbatasan Aceh dan Sumut.
"Enam oknum polisi yang ditangkap itu sedang bertugas di pos lalulintas di tiga lokasi berbeda," ujar Kapolda Sumut Irjen Rycko Amelza Dahniel di Medan, Jumat (14/10).
Kapolda mengatakan, oknum polisi tersebut tertangkap tangan saat melakukan pungutan liar terhadap pengendara yang melintas, baik itu kendaraan pribadi maupun truk.
"Mereka yang tertangkap tangan melakukan pungutan liar itu masih diproses. Ini merupakan salah satu prioritas untuk diberantas. Kita akan melakukan reformasi pelayanan publik," katanya.
Menurutnya, segala bentuk penyimpangan hukum akan dibersihkan. Kapolda tidak akan mentolerir kejahatan tersebut, apalagi pungli oleh oknum polisi. (bs)