
Nusanews.com - Seniman Indonesia yang juga aktivis organisasi sosial, Ratna Sarumpaet, kecewa dengan langkah KPUD DKI Jakarta yang menerima pendaftaran calon petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
“Sudah jelas-jelas seluruh Indonesia bahkan seluruh dunia tahu ini orang (Ahok) diduga korupsi untuk tiga kasus besar,” kata Ratna, di Jakarta, Selasa (4/10).
Tiga kasus besar yang dimaksud Ratna melibatkan Ahok itu antara lain kasus reklamasi, pembelian lahan RS Sumber Waras, serta pembelian lahan di Cengkareng.
Dikatakan Ratna, harusnya pihak KPUD DKI menyikapi hal ini dengan teliti, karena Indonesia adalah negara hukum.
“Harusnya KPU ada tanggung jawab moral, Ini adalah negara hukum, sebagai negara hukum KPU harusnya tidak memperkenankan (untuk ikut Pilgub DKI 2017) orang yang diduga korupsi untuk tiga kasus sebesar itu, dan kasusnya masih nyangkut di KPK,” tukas Ratna.
Meski begitu, Ratna menegaskan dirinya akan terus berjuang sebelum KPU DKI Jakarta menetapkan Ahok sebagai kandidat gubernur DKI Jakarta pada Senin 24 Oktober 2016.
“Aku lagi mengejar supaya semua lembaga ini bekerja dengan benar. Kami ada hajatan pilkada,” pungkas Ratna. (sn)

