logo
×

Selasa, 25 Oktober 2016

Tindak Lanjut TPF Munir yang Diserahkan ke SBY: Hendropriyono Tak Terlibat

Tindak Lanjut TPF Munir yang Diserahkan ke SBY: Hendropriyono Tak Terlibat

Nusanews.com - Nama AM Hendropriyono disorot dalam kasus pembunuhan Munir pada 2004 lalu. Namun hasil penyidikan berdasar rekomendasi Tim Pencari Fakta (TPF) masa pemerintahan SBY menyebutkan mantan kepala BIN itu tidak terlibat.

"Terhadap rekomendasi TPF yang menyebut kemungkinan keterlibatan saudara AM Hendropriyono, dari hasil penyelidikan dan penyidikan, terhadap para saksi dan para terdakwa yang telah dijatuhi hukuman serta barang bukti waktu itu tidak ditemukan keterkaitan dengan saudara AM Hendropriyono," ujar mantan Mensesneg Sudi Silalahi dalam jumpa pers di Cikeas, Jawa Barat, Selasa (25/10/2016).

Jumpa pers ini dihadiri Presiden RI ke-6 SBY, mantan Kepala BIN Syamsir Siregar, mantan Panglima TNI Jenderal TNI (purn) Djoko Suyanto, mantan Kapolri Jenderal Pol (purn) Bambang Hendarso Danuri dan mantan ketua TPF Munir Brigjen purn Marsudhi Hanafi.

Menurut Sudi, putusan pengadilan dalam kasus Munir juga tidak selalu memuaskan dan tidak sesuai harapan sejumlah kalangan. Meski begitu tidak dapat dikatakan pemerintahan SBY tidak serius dan tidak menindaklanjuti temuan TPF.

SBY yang saat itu menjadi Presiden tidak memiliki hak dan kewenangan konstitusional untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka, diadili dan dinyatakan bersalah. Namun, hal itu tidak berarti bahwa pintu untuk mencari kebenaran dan keadilan atas meninggalnya Munir tertutup bagi siapa pun.

"Semua itu harus ditempuh sesuai dengan sistem dan aturan main yang diatur dalam konstitusi negara kita," ucap Sudi. (dtk)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: