logo
×

Kamis, 24 November 2016

Ahmad Dhani Hingga Amien Rais Tak Hadir Pemeriksaan Kasus Penghinaan Presiden, Ternyata….

Ahmad Dhani Hingga Amien Rais Tak Hadir Pemeriksaan Kasus Penghinaan Presiden, Ternyata….

NUSANEWS - Delapan saksi dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ), Jakarta, Kamis pagi (24/11/2016).

Namun, hanya Eggi Sudjana yang memenuhi panggilan penyidik. Sedangkan, tujuh saksi lainnya mangkir dengan berbagai alasan, seperti sakit dan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.

Eggi mempertanyakan statusnya sebagai saksi dalam kasus tersebut. Pasalnya, dasar pemanggilan justru laporan polisi atas pelapor Riano Oscha.

“Saya bertanya saja, kenapa kok tak ada laporan dari Presiden Jokowi. Saya dipanggil sebagai saksi, cuma mau bersaksi kepada siapa,” tanya Eggi.

Penyidik, kata Eggi, harus memegang prosedur hukum yang jelas dalam kasus ini. Dirinya merasa keberatan jika harus memberi kesaksian terkait laporan yang tidak jelas.

“Kalau prosedur penegakan hukum tak sesuai dengan ketentuan hukum itu sendiri, itu dipertanyakan,” pungkasnya.

Sementara saksi lain adalah Ahmad Dhani, Habib Rizieq, Amien Rais, Munarman, Ratna Sarumpaet, dan Mulan Jameela.

“Agendanya pagi ini, jam 10 diperiksa sebagai saksi, ada delapan orang,” kata Kabid Humas PMJ Komisaris Besar Awi Setiyono.

Pemanggilan sejumlah saksi tersebut dibutuhkan untuk dimintai keterangan atas laporan Riano Oscha selaku Ketua Umum Laskar Rakyat Jokowi (LRJ).

LRJ melaporkan Dhani terkait pelanggaran terhadap Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa.

“Jadi pasalnya 207 KUHP, penghinaan terhadap suatu penguasa. Penguasa di sini sifatnya umum sih ya. Mulai dari Lurah sampai Presiden, ya penguasa,” jelas Awi. (ps)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: