
NUSANEWS - Calon Gubernur DKI Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tetap menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus penistaan agama. Namun meskipun Ahok nantinya dinyatakan sebagai tersangka dan masuk ke tahap penyidikan, Ahok akan menerimanya.
Ahok meyakini polisi akan bekerja profesional. Ahok mengaku justru akan melakukan perlawanan dan pembuktian dirinya tidak bersalah jika berkas kasusnya sudah masuk ke pengadilan.
“Dan kami tentu harapkan segera dilimpahkan ke pengadilan supaya waktu di pengadilan semua bisa live, bisa melihat dan saya percaya saya tidak bersalah,” ujar Ahok, Senin (14/11/2016).
Gelar perkara kasus Ahok rencananya akan dilakukan pada Selasa (14/11/2016) dan akan segera diumumkan hasilnya paling lambat Kamis. Kabareskrim Komjen Ari Dono sendiri yang akan mengumumkan hasil gelar perkara status hukum Ahok nantinya. (ps)