logo
×

Kamis, 17 November 2016

Ahok Pengen Persidangan Kasusnya Terbuka Seperti Perkara "Kopi Bersianida"

Ahok Pengen Persidangan Kasusnya Terbuka Seperti Perkara "Kopi Bersianida"

NUSANEWS -  Tersangka kasus penistaan agama, Basuki T. Purnama, berharap kasusnya segera dilimpahkan ke pengadilan. Di pengadilan dia akan melakukan pembelaan terkait kasus yang membelitnya.

Bahkan Ahok berharap, persidangannya nanti dapat digelar secara terbuka seperti kasus Jessica Kumala Wongso terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan kopi bersianida.

"Kita kan ada proses pengadilan. Kita harapkan bisa gelar terbuka kayak (perkara) kopi sianidanya Jessica. Bisa ditonton semua," timpal Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/11).

Mantan Bupati Belitung Timur itu beralasan, dengan ekspos kasus yang digelar terbuka, dirinya dapat membuktikan kepada publik terkait siapa yang benar dan salah.

Sekaligus sebagai salah satu proses pembelajaran tentang demokrasi.

"(Proses peradilan terbuka) Ini akan menunjukkan sebuah proses yang baik untuk negara kita. Saya kira, ini sebuah proses demokrasi yang baik," papar mantan anggota DPR RI itu.

Sebelumnya, Ahok ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama, hasil gelar perkara Bareskrim di Mabes Polri, Selasa (15/11).  (rmol)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: