
NUSANEWS - Gelar perkara kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor gubernur non-aktif DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), bakal digelar di Rupatama Mabes Polri, Selasa (15/11/2016) besok.
Rencananya, Ahok selaku pihak terlapor akan mendatangkan saksi ahli dari Mesir, yakni ulama Al-Azhar, Syeikh Amru Wardani.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menuturkan, saksi ahli tersebut adalah permintaan dari Ahok. Pihaknya pun tidak mempermasalahkan hal tersebut.
"Itu permintaan dari terlapor, ya. Pihak mereka boleh saja. Sama seperti kasus Jessica yang mengambil dari Australia kan, silakan. Jadi, di kasus ini terlapor ambil dari Mesir ya silakan saja, tidak masalah," ungkap Tito Karnavian, usai upacara HUT Brimob di lapangan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin (14/11/2016).
Mantan Kapolda Papua ini melanjutkan, gelar perkara besok tidak akan dilakukan secara terbuka, apalagi live (siaran langsung). Kehadiran para saksi ahli, lanjutnya, bersifat masukan saja.
Setelah gelar perkara usai, penyidik akan mengambil kesimpulan, dan akan disampaikan esok harinya, Rabu (16/11/2016).
"Setelah gelar perkara, penyidik akan ambil kesimpulan. Paling lambat Rabu diumumkan hasilnya," tambah Tito Karnavian. (tn)

