logo
×

Jumat, 25 November 2016

Bos PT Adhi Karya Minta Maaf Anak Buahnya Hina Gus Mus di Twitter

Bos PT Adhi Karya Minta Maaf Anak Buahnya Hina Gus Mus di Twitter

NUSANEWS - Komisaris Utama PT Adhi Karya Fadjroel Rahman meminta maaf karena salah seorang anak buahnya menghina KH Mustofa Bisri atau Gus Mus di Twitter. Anak buahnya yang bernama Pandu Wijaya itu telah diberikan surat peringatan III atau SP3.

Fadjroel meminta maaf kepada Gus Mus atas nama pribadi dan juga sebagai Komisaris Utama PT Adhi Karya. Dia menilai ucapan anak buahnya menghina Gus Mus sangat tidak pantas.

"Atas nama pribadi dan @AdhiKaryaBUMN saya ucapkan MOHON MAAF SEBESAR-BESARNYA kepada @gusmusgusmu atas ucapan tak pantas karyawan kami-FR," cuit Fadjroel lewat akun Twitter-nya @fadjroeL seperti dilihat detikcom, JUmat (25/11/2016).

Gus Mus, yang merupakan mantan Rois Syuriah Nahdhlatul Ulama (NU), telah membalas cuitan Fadjroel. Dia bijak saja menanggapi. Menurutnya, tidak ada yang perlu dimaafkan.

"Tidak ada yang perlu dimaafkan, Mas Fadjroel. Kesalahannya mungkin hanyalah menggunakan 'bahasa khusus' di tempat umum. Maklum masih muda," tulis Gus Mus di akun Twitter-nya @gusmusgusmu pagi ini.

Kasus ini bermula saat Gus Mus melakukan kultwit di Twitter lewat akun @gusmusgusmu. Gus Mus bicara soal rencana Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI melakukan aksi salat Jumat di jalan protokol Jakarta pada Jumat, 2 Desember 2016. Gus Mus berharap aksi salat Jumat di jalan itu tidak dilakukan massa karena dinilainya merupakan bid'ah besar.

"Kalau benar, wah dalam sejarah Islam sejak zaman Rasullullah SAW baru kali ini ada bid'ah sedemikian besar. Dunia Islam pasti heran," cuit Gus Mus pada 23 November 2016 pukul 16.46 WIB. Cuitan itu pun direspons Pandu Wijaya lewat akun Twitter-nya @panduwijaya_.

"@gusmusgusmu Dulu gk ada aspal Gus di padang pasir, wahyu pertama tentang shalat jumat jga saat Rasullullah hijrah ke Madinah. Bid'ah ndasmu!" cuit Pandu Wijaya yang kini mengunci akun Twitternya.

Cuitan Pandu Wijaya itu pun diprotes banyak netizen karena dinilai sangat kasar memaki seorang ulama. Tidak lama berselang PT Adhi Karya pun memberikan SP3 kepada Pandu Wijaya karena dinilai melakukan pelanggaran berat yang merugikan nama baik perusahaan. (dtk)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: