
NUSANEWS, LIMAPULUH KOTA – Warga Jorong Labuah Sampik, Nagari Kotoalam, Kecamatan Pangkalan Kotobaru, Kabupaten Limapuluh Kota, Selasa pagi (15/11), digemparkan dengan temuan sesosok mayat di dalam jurang. Kuat dugaan mayat laki-laki yang belum diketahui indentitasnya itu adalah korban pembunuhan dan sengaja dibuang pelaku ke dalam jurang yang berada di jalan raya negara Payakumbuh-Riau itu.
Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Bagus S, melalui Wakapolres, Kompol Eridal, saat diwawancarai KORAN PADANG di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP), kemarin, mengatakan penemuan mayat korban tersebut berawal laporan dari Polda Sumatra Utara yang telah menangkap seorang pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasan, di Kabupaten Kampar, Riau.
“Dari pengembangan kasus yang dilakukan Polda Sumatra Utara, tersangka pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasan itu mengaku kepada penyidik Polda setempat bahwa dia juga mengaku telah melakukan pembunuhan dan mayat korbannya dibuang ke dalam jurang di jalan raya nasional Sumbar-Riau atau di Jorong Labuah Sampik, Nagari Kotoalam, Kecamatan Pangkalan Kotobaru, Kabupaten Limapuluh Kota,” sebut Kompol Eridal.
Mendapat laporan dari Polda Sumatra Utara, Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Bagus S, memerintahkan anak buahnya untuk menyisir jurang yang ada di pinggir jalan raya nasional Sumbar-Riau itu.
“Setelah 3 jam melakukan penyisiran ke sisi jurang dibantu masyarakat setempat, sekitar satu kilometer dari Kafe Bandrek House, anggota Polres Limapuluh Kota berhasil menemukan mayat tersebut di dalam jurang sedalam sekitar 10 meter,” ungkap Kompol Eridal.
Setelah mayat korban pembunuhan itu ditemukan, anggota Polres Limapuluh Kota mengevakuasi mayat tersebut dengan ditarik tali tambang meski sempat beberapakali kali gagal karena tali tambang putus.
Pantauan KORAN PADANG di TKP, selama berlangsungnya proses evakuasi yang memakan waktu sekitar dua jam itu, jalur Sumbar-Riau sempat acet lantaran puluhan pengendara dan warga sekitar antusias menyaksikan proses evakuasi.
Ketika korban sudah sampai di pinggir jalan raya, jasad yang telah mengeluarkan bau busuk tersebut langsung dimasukkan ke dalam mobil ambulance dari Puskesmas Tanjung Pati untuk selanjuntya dilakukan proses visum etrepertum (VeR) di Rumah Sakit dr. Adnan WD Payakumbuh.
Laporan yang diperoleh KORAN PADANG dari tenaga medis di rumah sakit Adnan WD Payakumbuh, korban laki-laki diperkirakan berumur sekitar 30 tahun.
Dari hasil VeR, terdapat luka bekas hantaman benda tumpul di bagian kepala korban, luka memar bekas cekikan di leher korban, dan wajah korban tidak lagi dikenali. Pihak kepolisian memperkirakan mayat korban sudah 10 hari berada di dalam jurang tersebut.
Korban saat ditemukan menggunakan celana pendek katun bergaris dan baju kaos berkerah. Hingga berita ini diturunkan, jasad korban masih disimpan di kamar jenazah RSUD dr. adnaan WD Payakumbuh. Pihak kepolisian masih menunggu kedatangan pihak keluarga untuk mengenali korban.
“Identitas korban masih samar atau belum jelas. Dari pengakuan tersangka yang sebelumnya telah dibekuk Polda Sumut, disebutkan korban merupakan warga Sungai Rumbai, Riau,” ungkap Wakapolres Kompol Eridal.
Dia menambahkan, tersangka yang belum diketahui identitasnya itu juga menyebutkan bahwa usai menghabisi nyawa korban, tersangka membawa kabur satu unit mobil dump truk milik korban. (hp)