
NUSANEWS - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok belum memastikan hadir dalam gelar perkara kasus penistaan agama yang melibatkan dirinya di ruang rapat utama Mabes Polri, besok.
"Saya enggak tahu datang atau enggak, kalau (gelar perkara) seharian mending kita makan-makan," ujar Ahok sambil tertawa, Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/11/2016).
Ahok mengaku siap menerima hasil gelar perkara. Bahkan, mantan bupati Belitung Timur itu mengaku siap menjadi tersangka.
Polisi, menurut Ahok, sejauh ini sudah bekerja profesional dan akan objektif dalam menyelesaikan proses hukum kasus penistaan agama. "Polisi akan memutuskan dengan baik," ungkap Ahok.
Mabes Polri memastikan tidak akan menjaga ketat gelar perkara Ahok.
Kepada Rimanews, Kadiv Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar yakin massa dari kubu terlapor maupun pelapor tidak akan menggeruduk Mabes Polri untuk menggelar aksi unjuk rasa.
"Biasa saja. Tidak ada penjagaan ekstra," ujar Boy Rafli. (rn)

