
NUSANEWS - Semakin diselidiki, fakta lucu dan bahkan aneh bin ajaib semakin banyak terungkap dalam kasus Dimas kanjeng Taat Pribadi. Setelah terungkap 7 mahaguru yang ternyata hanya pemain “sandiwara” kini terungkap lagi fakta lucu.
Pulpen laduni yang menjadi salah satu benda keramat Dimas Kanjeng ternyata pulpen biasa yang dibeli di Pasar Turi. Sebelum fakta pulpen laduni, terungkap jika 7 maha guru Dimas Kanjeng hanyalah gelandangan yang didandani dan disuruh berakting layaknya guru besar.
Para orangtua mahaguru palsu Dimas Kanjeng bahkan mendapat penghargaan dari pengikutnya. Pengikut Dimas kanjeng rebutan jabat dan cium tangan mahaguru palsu itu. Trik berhasil. Termasuk pulpen laduni yang dibeli di Pasar Turi pun berhasil memperdaya pengikutnya yang sudah kadung percaya praktik penggandaan uang Dimas Kanjeng.
Terkait pulpen Laduni, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim kemarin (9/11/2016) kembali menetapkan satu tersangka baru kasus dugaan penipuan yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Dia adalah Ahmad Zubairi. Dia adalah pengikut Dimas Kanjeng yang bertugas menyediakan perlengkapan padepokan.
Termasuk, barang-barang ‘antik’ yang diberikan kepada pengikut. Seperti Arloji, batu akik, patung Sukarno, pecut, keris, ATM dapur dan kantong emas hingga pulpen laduni.
“Dia menyediakan barang-barang tersebut dengan membeli di Pasar Turi,” ujar sumber Jawa Pos (grup pojoksulsel.com).
Zubairi membeli barang-barang tersebut secara grosir. Kemudian, dengan sedikit kreatifitas, dia memodifikasi barang tersebut. Seperti contoh pulpen Laduni.
Pulpen tersebut sebenarnya adalah pena biasa. Kemudian, isinya dikeluarkan dan diganti dengan pisau kecil.
Ada yang berwarna putih, kuning dan hitam. “Menurut pengakuannya, kalau punya bolpoin itu akan menguasai tujuh bahasa,” ujarnya.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Zubairi adalah DPO dari polres Probolinggo. Dia dicari karena dua anak buahnya terjaring operasi razia jalan raya yang dilakukan polres Probolinggo sekitar bulang Agustus.
Saat itu, kedua anak buah Zubairi diamankan karena membawa tujuh koper mata uang asing dalam perjalanan ke Kraksaan.
Saat diinterogasi, kedua pesuruh ini mengaku tidak tahu menahu. Mereka menyebut hanya disuruh Zubairi.
Sehingga, Zubairi sempat dimintai keterangan oleh Polres Probolinggo juga. “Ternyata uang tersebut akan dikirim ke padepokan,” lanjutnya.
Dengan begitu, saat ini sudah ada tujuh tersangka terkait kasus penipuan selain tersangka utama Dimas Kanjeng.
Mereka adalah Mishal Budianto alias Sahal, Suparman, Karimullah, Vijay, Suryono, Karmawi dan Ahmad Zubairi. (ps)