
NUSANEWS - Keinginan Presiden Joko Widodo untuk bisa mencari Sumber pendanaan baru untuk menuntaskan cita cita nya dalam pembangunan proyek infrastruktur nasional dengan nilai hampir 5000 Triliun rupiah, melalui penjualan Aset BUMN harus didukung oleh stake holder BUMN dan DPR RI ,karena agar pemerintah tidak terlalu bergantung pada utang luar negeri dan menambah utang luar negeri karena akan berdampak negative pada fundamental perekonomian nasional .
Sebuah cara cerdas dalam mengolah Sumber pendanaan infrastruktur yang patut di apresiasikan dari langkah langkah Presiden Joko Widodo
Penjualan Aset BUMN melalui sekuritas bukanlah penjualan Aset BUMN atau berpindahnya Aset BUMN secara fisik pada swasta dan asing ,tetapi yang dilakukan adalah menjual Surat berharga yang dijamin dengan Aset BUMN yang dinilai nilai buku BUMN serta prospek bisnis BUMN yang akan dijual melalui sekuritas
Dan Surat berharga BUMN yang akan melalui sekuritas bisa berbentuk Obligasi ,Bond dan saham dengan cara Privatisasi dari BUMN yang punya kinerja Keuangan dan kinerja usaha yang punya prospek memberikan keuntungan .jadi sudah tepat langkah Jual Aset BUMN melalui sekuritas dilakukan oleh Presiden Joko Widodo
Jadi begini ya gampang menjual aset BUMN dengan melakukan sekuritisasi Aset BUMN adalah prospek dari aset BUMN dan kegiatan Investasi BUMN, Konsensi usaha BUMN kepada pihak investor), sehingga lebih awal BUMN menerima dana segar dari penjualan sekuritas tersebut dan investor akan menerima bunga dengan memegang investasi yang berasal dari investasi tersebut dan pegelolahan tetap oleh BUMN
Karena selama ini kan PMN kepada BUMN untuk memperbesar kapitalisasi BUMN dianggap memberatkan APBN ,nah dengan cara modern fund raising yang akan dilakukan Presiden Joko Widodo untuk menjual Aset BUMN dengan securitisasi sebuah solusi, untuk pendanaan pembangunan infrastrutur sehingga tidak pakai hutang luar negeri dan target pembangunan infrastruktur seperti jalan Tol, pelabuhan ,bandara bisa terealsasi .
Jadi tolong jangan disalah artikan menjual Aset BUMN dengan sekuritas bukan jual secara putus tetapi merupakan instrumen’ pendanaan jangka panjang (3-10 tahun) dengan cara mengalihkan atau menjual aset berupa prospek bisnis BUMN ,piutang dan Portfolio Aset yang ‘berfungsi khusus yang disebut special Purpose vehiecle (SPV). Kemudian SPV’ dengan menerbitkan surat utang yang dijamin dengan portofollo aset BUMN tersebut.
Menjual Aset BUMN dengan sekuritas oleh Joko Widodo sebab hal ini sudah lumrah dalam sistim bisnis modern .
Menurut Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu Menjual tangible dan intangible aset BUMN dengan sekuritas merupakan cara mencari modal yang cerdas dari Pak Joko Widodo ,sepertinya Pak Joko Widodo sangat tahu benar kalau pendanaan dari investment banking dan Lembaga Keuangan dunia tidak mudah mendapatkan pinjaman dan banyak prasyaratnya. (it)