
NUSANEWS - Kapolri Tito Karnavian diminta untuk tidak menghalang-halangi rencana Aksi Bela Islam jilid III pada 2 Desember mendatang.
Pasalnya, manuver Polri beberapa hari terakhir dinilai banyak pihak merupakan 'gaya lama' dalam menggembosi gerakan aksi unjuk rasa.
Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Mulyadi P Tamsir mengatakan, parlemen jalanan lanjutan dari Aksi Bela Islam 4 November merupakan ekspresik umat Islam dalam menyampaikan aspirasi untuk menuntut keadilan.
"Proses hukum terhadap tersangka penistaan Agama oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dirasa berbeda dengan kasus serupa sebelumnya, karena Ahok tidak ditahan," kata Mulyadi saat jumpa pers di Sekretariat PB HMI, jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (26/11/2016).
Namun, Mulyadi mengungkapkan, setidaknya ada dua upaya sistematis yang digulirkan polisi untuk menghalang-halangi dan menggembosi rencana Aksi Bela Islam III.
Pertama, sejak sepekan terakhir, Kapori melontarkan aksi umat Islam itu ditunggangi isu makar. Kedua, Polri secara resmi mengedarkan surat larangan izin trayek di beberapa daerah untuk mengangkut masyarakat yang berencana pergi ke Jakarta untuk ikut aksi 2 Desember mendatang.
"Bisa jadi pemerintah ingin menjauhkan masyarakat dari aksi damai tanggal 2 Desember. Harapannya dengan isu makar itu masyarakat tidak mau ikut terlibat," ujar Mulyadi
Karenanya, Muyadi meminta masyarakat tetap fokus dan tenang dengan tidak mudah terpengaruh upaya penggembosan tersebut.
Dia juga meminta umat Islam tetap istiqomah dan dalam mengawal dan memperjuangkan keadilan agar tegak lurus.
"HMI berkomitmen menjaga NKRI dan menjunjung tinggi nilai luhur agama Islam, mari kita fokus pada proses hukum penistaan Agama Ahok sampai kebenaran dan keadilan ditegakkan," pesan Mulyadi. (ts)

