logo
×

Rabu, 16 November 2016

Ini Komentar Jusuf Kalla Soal Status Tersangka Ahok

Ini Komentar Jusuf Kalla Soal Status Tersangka Ahok

NUSANEWS - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk menjalani proses hukum dalam kasus dugaan penistaan agama.

"Ahok mesti menjalani dan siap berjanji menjalani," kata JK di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Rabu (16/11).

Meski begitu, JK menegaskan bahwa saat ini status Ahok masih menjadi tersangka dan bukannya orang yang sudah divonis bersalah oleh pengadilan.

"Dia kan tersangka, belum terhukum ya," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Calon Petahana Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), resmi ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri terkait kasus penistaan agama.

Hal tersebut disampaikan Kabareskrim Komjen Pol, Ari Dono Sukmanto di Jakarta, Rabu (16/11). Ahok dinilai melanggar Pasal 156a KUHP dan Pasal 28 Ayat (1) UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ahok juga dicegah bepergian ke luar negeri.

Kesimpulan tersebut diperoleh setelah Bareskrim melakukan gelar perkara, pada Selasa, 15 November 2016, yang menghadirkan pelapor, kuasa hukum terlapor, dan ahli. (jn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: