logo
×

Rabu, 30 November 2016

Inilah Alasan Sebenarnya Kenapa Ade Komaruddin Dipecat Sebagai Ketua DPR

Inilah Alasan Sebenarnya Kenapa Ade Komaruddin Dipecat Sebagai Ketua DPR

NUSANEWS - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan pihaknya menilai Ade Komaruddin telah melakukan sejumlah pelanggaran etik. Sehingga Ade diberi sanksi hukuman sedang dengan diberhentikan dari posisinya sebagai Ketua DPR. "Ade diberhentikan dari posisinya sebagai Ketua DPR," ujar dia di ruangannya, Rabu, 30 November 2016.

Sufmi melanjutkan, Ade melanggar etika dalam dua kasus. Pertama, kata dia, Ade divonis etika ringan karena memindahkan sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mendapat Penyertaan Modal Negara (PMN) menjadi mitra kerja Komisi Keuangan. Sebelumnya sejumlah BUMN yang memperoleh PMN tersebut merupakan mitra kerja Komisi BUMN. Selanjutnya, kata dia, Ade melanggar etika karena dianggap memperlambat proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Pertembakauan. Dalam kasus ini, Ade pun terkena hukuman ringan. "Karena akumulasi, Ade dijatuhi hukuman sedang," ujarnya.

Menurut Dasco, sesuai Pasal 21 Huruf B aturan Kote Etik DPR, hukuman sedang ialah pemberhentian jabatan dari Ketua DPR. Wakil Ketua MKD Syarifuddin Sudding mengatakan pihaknya akan segera mengirimkan surat hukuman etika ini ke Fraksi Golkar. "Lalu rapat di Badan Musyawarah dan diberitahukan dalam sidang paripurna," katanya.

Sudding membantah hukuman ini sejalan dengan pergantian Ketua DPR yang digadang-gadang oleh Partai Golkar. "Kami tidak berkaitan," ujarnya. Hari ini, rencananya rapat paripurna pun akan mengganti Ade dengan Ketua Umum Golkar Setya Novanto.

Anggota MKD, Maman Immanulhaq, membantah pihaknya mempercepat proses laporan dua kasus Ade ini. Sebelumnya, Ade telah dilaporkan oleh Badan Legislasi terkait RUU Pertembakauan dan 36 Anggota Komisi BUMN dalam kasus PMN. Menurut Maman, proses berjalan sesuai undang-undang. MKD  juga sudah memanggil saksi, pelapor, serta Ade untuk dimintai keterangan. "Namun Ade tak datang dalam dua kali panggilan," katanya. "Ade pun tidak memberitahu kapan akan hadir untuk diperiksa."

Namun, di MKD, beredar surat dari Ade yang meminta pemeriksaanya ditunda. Ade beralasan tidak bisa hadir karena sedang berobat di Singapura. "Saya siap diperiksa pekan depan," ujar Ade dalam surat bertanggal 29 November lalu. (tp)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: