logo
×

Sabtu, 12 November 2016

Jokowi Dianggap Mendapatkan Masukan Keliru, Kekuatan Massa Tak Bisa Gulingkan Presiden

Jokowi Dianggap Mendapatkan Masukan Keliru, Kekuatan Massa Tak Bisa Gulingkan Presiden

NUSANEWS - Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis mengatakan kekuatan massa (people power) seperti aksi unjuk rasa tidak bisa untuk menggulingkan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) sangat sulit karena partai politik di parlemen sudah dijinakkan sudah mulai mendukung mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

"Iya (tidak mudah menggulingkan Jokowi), itu saya kira berlebihan ya. Karena sistem sekarang ini tidak memungkinkan," kata Margarito, saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (12/11/2016).

Jokowi, saat ini, kata dia, sudah menguasai sebagian besar partai politik di DPR sehingga tidak perlu paranoid dengan kabar-kabar terkait penggulingan.

Bahkan, secara konstitusi juga sudah ada didalam UUD 1945 mengenai mekanisme untuk menjatuhkan seorang kepala negara.

"Ada dalam UUD 1945, harus ada yang menuduh setelah itu diputuskan oleh DPR, kemudian putusan DPR diperiksa di MK. Kalau Mahkamah Konstitusinya setuju, baru kembali lagi ke MPR bersidang di MPR. Nah, di MPR sana bisa iya, bisa tida. Jadi, rumitnya itu minta ampun," ujarnya.

Cara-cara masyarakat melakukan aksi unjuk rasa untuk menjatuhkan Jokowi sebagai Presiden Republik Indonesia itu tidak dibenarkan dalam konstitusi di negara ini.

Sebab, bolanya itu tetap ada pada partai politik sesuai aturan yang berlaku.

"Konstitusi UUD, mesti melalui macam-macam prosedur itu. Bolanya ada di partai politik. Kalau partai politiknya sudah dijinakin, ya sudah selesai sudah. Sistemnya tidak memungkinkan kok, prosesnya rumitnya minta ampun," jelas dia.

Margarito meminta kepada Jokowi sebagai Kepala Negara tidak perlu mengkhawatirkan dengan aksi unjuk rasa yang akan menggulingkan dia di republik ini, yang diduga terjadi karena adanya masukan yang keliru.

Karena, hal itu tidak diatur dalam konstitusi.

"Tidak usah dikhawatirkan soal itu, tidak bisa tidak ada jalan itu. Konstitusi tidak menyediakan jalan itu (unjuk rasa), bukan begitu cara konstitusi," ungkapnya. (tn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: