logo
×

Selasa, 29 November 2016

Kejagung Jamin Tak Ada Intervensi di Kasus Ahok

Kejagung Jamin Tak Ada Intervensi di Kasus Ahok

NUSANEWS - Kejaksaan Agung menjamin tidak ada intervensi dalam penanganan perkara kasus penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Jangan diplintir-plintir. Kami secara profesional teliti kelengkapan formil dan materil. Kami akan tentukan sikap paling lambat besok," kata Kapuspenkum Kejagung, M Rum kepada wartawan, di Gedung Kejagung, Jakarta, hari ini.

Berkas perkara Ahok diteliti oleh 13 orang anggota tim khusus yang dibentuk Kejagung. Bareskrim Polri menyerahkan berkas setebal 826 halaman ke Kejagung. Tim diberi waktu 14 hari guna meneliti berkas perkara itu sebelum dinyatakan lengkap.

"Tim peneliti masih bekerja," ujar Rum.

Menurut Rum, berkas perkara sudah memenuhi syarat. Dan, katanya, tim kejagung juga akan kebut dalam meneliti berkas. "Karena banyak imbauan yang menyatakan lebih baik perkara ini cepat digulirkan ke pengadilan," ungkap Rum. (rn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: