
Nusanews.com - Tiga orang oknum polisi di Bogor dan dua orang warga sipil ditangkap karena diduga telah memeras.
Aksi pemerasan dilakukan oknum petugas itu di sekitar terminal Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor saat menunggu korbannya di dalam mobil, Senin (31/10) lalu.
Saat itu, para pelaku mengaku sebagai anggota Satuan Narkoba Polres Bogor dan bermaksud melakukan penagkapan terhadap MI, AH dan TD yang dituduh sebagai pengedar Narkoba.
Setelah ketiganya dibawa dari rumahnya masing-masing, para korban kemudian diajak berputar-putar menggunakan mobil minibus ke daerah Cemplang, Cibatok, Padati Mondok, Ciaruteun dan kampus dalam IPB.
Kemudian, para oknum polisi ini kemudian kembali menangkap korban yakni seorang wanita warga Cibuntu dan langsung menaikannya kedalam mobil.
Tak hanya itu, para pelaku juga diduga telah merampas sepeda Motor Honda Beat dan sejumlah perhiasan milik wanita tersebut.
Tak berhenti disitu, ketiga oknum polisi ini kemudian menghubungi keluarga korban dan meminta uang tebusan antara Rp 15-Rp 20 juta.
Sementara itu, salah seorang korban TD sudah memberikan uang kepada pelaku sebsar Rp 14 juta dan MI memberikan uang sebesar Rp 1,3 juta.
Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan perihal penangkapan tiga oknum polisi di wilayah Bogor itu.
"Mereka sudah kami amankan, 3 polisi dan 2 orang warga sipil," ujarnya.
Kombes Pol Yusri menambahkan, kelima pelaku yakni Bripka WN anggota kepolisian Polres Bogor, Bripka AN dan Bripka H merupakan anggota Polresta Bogor , serta dua orang warga sipil yakn HH (37) dan D (25).
Ia menegaskan, pihaknya akan menindak tegas ketiga oknum polisi itu jika terbukti telah melakukan pemerasan terhadap warga masyarakat.
"Saat ini masih dalam pemeriksaan di Polda Jawa Barat, sanksinya bisa pemecatan,"katanya. (tn)