logo
Sabtu 7 Juni 2025
×
Sabtu, 7 Jun 2025

Kamis, 24 November 2016

Nah Loh! PDIP Pertanyakan Lagi Kasus Rp 30 Miliar Teman Ahok

Nah Loh! PDIP Pertanyakan Lagi Kasus Rp 30 Miliar Teman Ahok

NUSANEWS - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Junimart Girsang akan mempertanyakan kepada KPK kelanjutan kasus dugaan aliran dana Rp 30 miliar dari pengembang kepada Teman Ahok.

"Dalam rapat selanjutnya dengan KPK. Saya mau tanya, sudah sejauh mana," ujar Junimart kepada Rimanews, hari ini.

Dugaan aliran dana Rp 30 miliar ke pengembang pernah diungkapkan Junimart dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III dengan KPK, 15 Juni 2016. Ketika itu, Junimart mengungkapkan kepada Ketua KPK Agus Rahardjo, ada dana puluhan miliar untuk Teman Ahok yang disalurkan lewat staf Ahok bernamaSunny Tanuwidjaja dan lewat Cyrus Network.

Menanggapi pernyataan Junimart, Agus Rahardjo saat itu berjanji akan mengeluarkan surat penyelidikan karena menyangkut dana yang besar. "Kami masih teliti dan akan kami laporkan," ujar Agus.

Menurut Junimart KPK sudah berjanji akan mengusut dugaan aliran dana itu. "Kami berharap kalau tidak terbukti diberhentikan kalau terbukti dilanjutkan," kata Junimart.

Ketika ditanya soal dokumen yang dimiliki terkait aliran dana itu, Junimart enggan membeberkan lebih jauh. "Saya kira KPK juga sudah punya. Laode (Pimpinan KPK) kan pernah bilang, sudah punya," tandasnya.

Uang Rp 30 miliar itu, menurut Junimart, kemungkinan dimanfaatkan oleh pihak tertentu yang mengatasnamakan Ahok. "Saya sahabat Ahok, bukan Teman Ahok. Saya tidak suka nama Ahok dibuat sedemikian rupa untuk meraup keuntungan," katanya.
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: