
NUSANEWS - Menteri BUMN, Rini Soemarno menyebut, rencana pembentukan holding BUMN yang paling siap dalam waktu dekat adalah pertambangan dan migas. Rini bahkan telah menemui Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk membahas rencana pembentukan holding BUMN ini. Rini memperkirakan, pembentukan holding (induk usaha) BUMN Migas dan holding BUMN Tambang akan rampung pada tahun 2016 ini.
Meski demikian, Pengamat Energi dan Kebijakan Publik, Agus Pambagio berpendapat lain. Menurutnya, rencana ini harus dibatalkan karena tidak membawa manfaat sama sekali. Pembentukan holding juga disebut tidak akan menyelesaikan berbagai masalah energi di Indonesia yang setiap tahun makin memprihatinkan.
"Rencana holding ini harus dibatalkan. Enggak usahlah itu (diteruskan). Apa alasannya supaya Pertamina bisa pinjam (utang) lebih banyak? Ya sampai kapanpun pokoknya batalkan holdingisasi itu," kata Agus di Jakarta Senin (21/11).
Menurut Agus, masih banyak urusan migas di Indonesia yang harus dibenahi. Salah satunya adalah semakin menurunnya produksi minyak di Indonesia yang semakin memprihatinkan. Menurut Agus, 50 persen lebih BBM yang dikonsumsi saat ini adalah dari impor. Sedangkan, 70 persen lebih gas elpiji yang dikonsumsi masyarakat juga berasal dari impor.
"Produksi minyak kita cuma 830.000 barel per hari. Dari dulu sudah saya bilang, kalau Pertamina fokus saja lah ke hulu, kemudian PGN hilirnya. Masalah hulu itu pelik. Karena harus mencari sumber kilang baru. Fokusnya ke situ saja. Sekarang kan dia hanya ngelola kilang-kilang tua," katanya.
"Cadangan migas makin menipis, produksi migas turun, infrastruktur jaringan gas bumi belum merata, masih 40 persen produksi gas diekspor," tegas Agus.
Agus juga mengingatkan, potensi kerugian negara jika holdingisasi ini terus berlanjut. Dia memang tidak menyebutkan dalam bentuk nominal angka, namun dipastikan dampak kerugiannya ke depan bakal mengerikan.
"BUMN Tbk akan hilang. Silakan hitung tuh berapa nilai PGN. Ini nanti akan mudah dimainkan oleh para makelar. Dan kerugiannya? Silakan hitung sendiri kalau berani, pokoknya mengerikan," ujarnya.
Agus memberi solusi agar industri migas bisa lebih baik, yakni dengan membuat PGN lebih kuat lagi. Dengan cara memperbaiki hilir gas, perkuat dan dorong PGN memperluas jaringan gas di berbagai wilayah.
"Adapun dengan permudah perizinan pembangunan infrastruktur pipa gas. Salah satu kendala tidak meratanya infrastruktur gas adalah perizinan, PGN mau bangun pipa gas tapi tak diberi izin. Harus lelang, dan yang menang lelang bukan BUMN atau perusahaan kompeten di bidang infrastruktur gas," pungkasnya.
Beberapa waktu lalu, Rini Soemarno menyambangi Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk membahas rencana pembentukan holding BUMN. Rini memperkirakan, pembentukan holding (induk usaha) BUMN Migas dan holding BUMN Tambang akan rampung pada tahun 2016.
"Kita membicarakan proses dalam arti kalau nanti sudah persiapan PP (Peraturan Pemerintah) holdingnya, dan juga perusahaan yang go public bagaimana, kita sudah komunikasikan dengan OJK, dan nanti juga perlu mungkin diinformasikan juga proses kelanjutannya dengan DPR," kata Rini di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (17/11).
Rini menjelaskan, pembahasan meliputi berbagai aspek mulai dari bagaimana pembentukan holding dikaitkan status perusahaan hingga persoalan aset yang akan disatukan. "Kami juga membahas soal saham Pemerintah pada Freeport sebesar 9,36 persen yang otomatis dialihkan ke holding BUMN Tambang," ujar Rini.
Menurut catatan, holding BUMN Migas akan menyatukan dua perusahaan besar yaitu PT Pertamina (Persero) dan PT PGN Tbk (Persero), di mana Pertamina akan ditetapkan sebagai perusahaan induk.
Sedangkan Holding BUMN Tambang menyatukan empat perusahaan yaitu PT Inalum (Persero), PT Bukit Asam Tbk (Persero), PT Timah Tbk (Persero) dan PT Aneka Tambang Tbk (Persero) dengan proyeksi sebagai induk usaha yaitu PT Inalum.
"PGN merupakan perusahaan publik, sehingga proses pembentukan juga harus dilaporkan dan disesuaikan dengan ketentuan atau peraturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," tuturnya.
Setelah itu, yang juga harus dilalui dalam pembentukan holding yaitu keharusan melaporkan dan membahas lebih lanjut dengan DPR-RI. "Setelah semua proses dilalui maka akan diterbitkan Peraturan Presiden (PP) masing-masing holding BUMN tersebut," jelasnya.
Menurut data Kementerian BUMN, selain holding Migas dan holding Tambang, pemerintah juga mempersiapkan empat holding lainnya yaitu holding BUMN Jalan Tol dan Konstruksi, BUMN Perumahan, BUMN Pangan, BUMN Perbankan dan Jasa Keuangan. (mdk)