logo
×

Kamis, 24 November 2016

Said Aqil: PBNU Keluarkan Fatwa Salat Jumat di Jalan Tidak Sah

Said Aqil: PBNU Keluarkan Fatwa Salat Jumat di Jalan Tidak Sah

NUSANEWS - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj menegaskan pihaknya sudah mengeluarkan fatwa yang menyatakan salat Jumat di jalan raya tidak sah. Fatwa ini dikeluarkan di tengah rencana aksi salat Jumat di jalan protokol pada 2 Desember.

"PBNU sudah mengeluarkan fatwa Jumatan di jalan tidak sah," ujar Said Aqil pada Kongres XVII Muslimat NU di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (24/11/2016).

Said Aqil menegaskan fatwa dikeluarkan tidak ada hubungannya dengan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang kini menjadi tersangka penistaan agama. Pada 2 Desember memang akan digelar aksi oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI dengan tuntutan agar Ahok ditahan.

"Saya hanya mengeluarkan fatwa, nggak ada kaitannya dengan Ahok. Pokoknya salat Jumat di jalan kapan pun di manapun, enggak sah," sambungnya.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebelumnya menegaskan larangan salat Jumat di Jl Jenderal Sudirman-Jl MH Thamrin. Menurutnya, salat Jumat di jalan protokol akan mengganggu aktivitas masyarakat.

"Kita sudah sampaikan, kalau agendanya salat Jumat di jalan protokol Bundaran HI, Sudirman, Halim, menurut undang-undang enggak boleh," kata Tito di Sidoarjo, Sabtu (19/11). (dtk)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: