
NUSANEWS - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq meminta kepada DPR RI untuk menggunakan haknya terkait aksi demo 4 November lalu. Sebab kata Habib Rizieq, pada aksi tersebut, Presiden Jokowi lebih memilih melakukan kunjungan ke Bandara Soekarno Hatta.
"Kami minta DPR RI untuk menggunakan hak konstitusi, apakah hak angket, hak interpelasi kepada Presiden Jokowi tentang kenapa demo ditinggal perg,i bahkan ada tindakan represif yang berakibat jatuhnya korban," kata Habib Rizieq dalam keterangan persnya usai diterima pimpinan DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (17/11/2016).
Ia menilai langkah Presiden Jokowi tersebut seolah-olah lepas tangan dan tak mau berbicara dengan rakyatnya.
"Kita tidak bisa terima sikap presiden tersebut. Kami minta pertanggung jawaban presiden," kata Rizieq.
Sementara itu, dalam forum yang sama, advokat Eggy Sudjana berharap polisi melakukan penahanan terhadap Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Karena, sesuai Pasal 156a KUHP, seorang yang sudah dinyatakan tersangka, maka harus ditahan.
"Ini jadi preseden buruk. Ahok berpotensi melarikan diiri, berpotensi memecah belah persatuan bangsa," kata Eggy. (rn)