logo
×

Minggu, 27 November 2016

Surat Izin Trayek Dari Polisi Terkait Demo 2 Desember Bisa Picu Kemarahan Masyarakat

Surat Izin Trayek Dari Polisi Terkait Demo 2 Desember Bisa Picu Kemarahan Masyarakat

NUSANEWS - Surat edaran polisi mengenai larangan pemberian izin trayek untuk digunakan masyarakat yang ikut aksi demonstrasi bela Islam III pada 2 Desember bisa dianggap sebagai upaya menghalang-halangi penyampaian aspirasi. Padahal setiap warga negara berhak untuk menyampaikan pendapat.

Sikap polisi ini dikhawatirkan menimbulkan kemarahan masyarakat karena hak dasarnya dihalang-halangi. Bahkan, kata dia, masyarakat bisa menilai kepolisian bersikap superioritas dalam menjalankan tugasnya.

"Setiap masyarakat menyampaikan aspirasinya dijamin oleh Undang-undang," ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane dalam perbincangannya dengan SINDOnews melalui telepon, Sabtu (26/11/2016).

Dia menambahkan, larangan izin trayek yang dikeluarkan kepolisian terkait aksi demonstrasi bela Islam III pada 2 Desember mendatang juga dianggap tidak adil. Alasannya, aksi demonstrasi bela Islam II pada 4 November lalu kepolisian tidak menerapkan aturan yang sama.

"Bus-bus waktu 411 saja bisa masuk ke Jakarta diizinkan masa buat 212 enggak," ucapnya. (sn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: