logo
×

Kamis, 03 November 2016

Usai Jadi Saksi Ahli Penistaan Agama, Habib Rizieq: Hari Ini Ahok Jadi Tersangka Penisataan Agama

Usai Jadi Saksi Ahli Penistaan Agama, Habib Rizieq: Hari Ini Ahok Jadi Tersangka Penisataan Agama

Nusanews.com - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab memenuhi panggilan penyidik Bareskrim sebagai saksi ahli agama terkait kasus penistaan agama dengan terlapor Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Kamis (3/11/2016) pukul 13.00 WIB. Dirinya mendesak Polri agar Ahok ditetapkan sebagai tersangka malam ini.

Kepada awak media, Habib Rizieq mengatakan kedatangannya untuk memantapkan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.

“Mabes Polri melakukan gelar perkara bersama kejaksaan agar hari ini juga, malam ini juga bisa ditetapkan status Ahok sebagai tersangka,” kata Habib.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, dirinya meminta agar Ahok langsung ditangkap. Habib Rizieq mengatakan Ahok telah melakukan penistaan agama. Dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menurut Habib Rizieq tidak boleh melindungi penista agama.

“Jika Presiden melindungi dan membela penista agama berarti Presiden telah melakukan pelanggaran konstitusi,” tegasnya.

Pantauan Pojoksatu, Imam Besar FPI itu datang menggunakan mobil Mitsubishi Pajero bernopol B 1 FPI dikawal oleh belasan anggota Laskar Pembela Islam. (ps)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: