
Nusanews.com - Desakan agar kepolisian menahan calon gubernur DKI Jakarta (petahana), Basuki Purnama alias Ahok, makin terdengar menjelang pemeriksaannya oleh Bareskrim Polri sebagai terlapor dalam kasus dugaan penistaan agama.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Arief Poyuono, menegaskan, jika Ahok dijadikan tersangka maka pencalonannya di Pilgub DKI harus digagalkan. Menurut dia, orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama pasti ditahan di penjara.
"Yang pasti, kalau Ahok jadi tersangka harus langsung digagalkan pencalonannya, karena tidak ada seorang yang disangkakan dalam kasus penistaan agama tidak divonis penjara," tegasnya saat diwawancara Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (3/11).
Dia berharap kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok memiliki putusan hukum yang tetap. Jika tidak, kasus ini akan terus merongrong dan mengganggu stabilitas nasional pemerintahan Joko Widodo.
"Masih ingat kan kasus penistaan agama di Temanggung? Sekalipun pelaku sudah divonis hukuman penjara tapi masyarakat tetap tidak puas dan berapa gereja dibakar di Temanggung saat penetapan vonisnya" ujarnya.
Karena itu, dia meminta Presiden Jokowi tidak mau ditekan untuk terus membiarkan dan cenderung melindungi Ahok karena akan berdampak negatif bagi situasi nasional.
"Dan untuk masyarakat, jika Ahok akhirnya dimejahijaukan dan divonis penjara maka harus kita terima, jangan seperti kasus di Temanggung," jelasnya. (rmol)