
NUSANEWS - Tersangka kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meninggalkan Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2016) sekitar pukul 09:50.
Ahok dan rombongan serta penyidik Mabes Polri menuju Kejaksaan Agung di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
Ahok tak banyak komentar ketika ditanya wartawan.
Kabag Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Rikwanto mengatakan, Ahok datang ke Mabes Polri untuk kemudian diserahkan ke jaksa penuntut di kejaksaan.
Setelah proses selesai, kata Rikwanto sebagaimana disiarkan Kompas Tv, jaksa akan melimpahkan berkas penuntutan ke pengadilan.
"Kita cek berkas pemeriksaan dan juga kesehatan tersangka supaya jaksa menerima dengan baik," ujarnya.
Menurut Rikwanto, Ahok sudah diberi kesempatan untuk memberikan pernyataan tetapi tidak mau. (tn)